Insiden Ustaz Somad, Pemerintah Diminta Kaji Kebijakan Bebas Visa untuk China
10Berita, JAKARTA - Pascainsiden deportasi yang dilakukan otoritas Hongkong kepada ustad Abdul Somad baru-baru ini menuai respon. Anggota Komisi I DPR Elnino H Mohi menyesalkan kejadian tersebut dan meminta Pemerintah Indonesia kaji hal tersebut.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa para ustaz yang kita hormati di negara ini justru dianggap sebagai teroris di China. Mungkin sekali pemerintah China tidak mau berkoordinasi, sebab pemerintah China tidak percaya kepada pemerintah Indonesia atau karena pemerintah China tidak menganggap penting untuk koordinasi dengan pemerintah Indonesia," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (25/12/2017).
Menurutnya, pemerintah Indonesia harus mengambil sikap tegas atas kejadian tersebut. "Presiden RI patut membuat pernyataan ke dunia internasional bahwa para ulama Indonesia bukanlah teroris dan bahwa pemerintah Indonesia tersinggung jika ulamanya dianggap sebagai teroris," ungkapnya.
Politikus Partai Gerindra ini juga mengatakan apa yang dilakukan otoritas Hongkong harus mendapat perlakuan setimpal dari pemerintah Indonesia. "Presiden sudah dapat mencabut kebijakan bebas visa bagi rakyat China yang masuk ke Indonesia karena kasus ini," katanya.
"Apalagi kebijakan bebas visa tersebut tidak berlaku resiprokal. Orang China gratis masuk Indonesia, warga kita harus bayar visa jika masuk ke China, Mestinya otoritas imigrasi China melakukan konfirmasi kepada kedutaan Indonesia di sana sehingga tidak asal mendeportasi orang. Sudah segini parahkah pandangan orang luar terhadap ulama Indonesia?" jelasnya.
Begitupun dengan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini juga menyayangkan insiden dideportasinya Ustaz Abdul Somad di Bandara Hongkong. (Baca: Ustaz Abdul Somad Ditolak Masuk Hong Kong)
"Kita menyangkan deportasi beliau tanpa ada kejelasan alasan. Apalagi kehadiran beliau telah dinanti-nanti para TKI di sana yang ingin mendapatkan siraman rohani dari Da'i kondangnya ini," ucapnya saat dihubungi
Memang hak setiap negara untuk menolak siapa saja masuk dalam wilayah negaranya. Tapi, sambungnya setidak-tidaknya ada keterangan yang jelas dari otoritas imigrasi Hongkong perihal ditolaknya Ustaz Somad, apalagi yang bersangkutan telah tiba di Hongkong.
"Semestinya jika tidak masuk dalam daftar cekal atau black list seseorang bisa masuk ke dalam suatu negara. Saya juga heran ada masalah apa Ustadz Somad dilarang masuk Hongkong untuk berdakwah. Saya kira ini yang harus diklarifikasi agar tidak berkembang prasangka dan spekulasi," ungkapnya. (Baca juga: Pengacara Ustaz Abdul Somad Akan Lapor ke DPR)
Ketua Fraksi PKS di DPR ini meminta Kementerian Luar Negeri proaktif mengklarifikasi kasus deportasi Ustadz Somad ini mengingat jadi perhatian dan pembicaraan nasional.
"Akan lebih baik Kemenlu dengan kewenangan yang dimiliki dan dalam kerangka hubungan baik kedua negara bisa meminta klarifikasi setidaknya kepada kedubes Cina di Jakarta agar tidak berkembang spekulasi macam-macam," jelasnya.
(ysw)
Sumber: SINDOnews