OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 26 Desember 2017

Kaleidoskop 2017: Ketika Pewaris Nabi Dipersekusi

Kaleidoskop 2017: Ketika Pewaris Nabi Dipersekusi


10Berita - Ulama, ia adalah manusia yang sepatutnya mendapat penghormatan dari umat Islam. Karena merekalah, warotsatul anbiya (pewaris para nabi). Melalui lisan dan tulisan merekalah kita yang tidak dapat bertemu langsung dengan nabi, namun mengetahui hal-hal yang dicontohkan oleh para nabi. Dan melalui ulama, kita yang hidup di zaman ini bisa memahami agama Islam.

Jasa ulama di Indonesia pun tak terbantahkan lagi. Ulama lah yang menggelorakan semangat jihad kepada umat Islam untuk angkat senjata melawan para penjajah. Seruan itu pun disambut baik oleh para santi, hingga membuat penjajah hengkang dari bumi pertiwi ini.

Akan tetapi, kita bersama melihat bahwa belakangan ini, khususnya tahun 2017, para ulama dan habaib di negara ini mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan baik dari penguasa maupun pihak lain. Kesalahan mereka dicari-cari, hingga ketika tidak didapat kesalahan, maka seakan dibuat-buat.

Oleh sebab itu, Kiblat.net berusaha merangkum beberapa kasus kriminalisasi dan persekusi yang dialami oleh para pewaris nabi yang terjadi pada era saat ini.

KASUS CHAT HABIB RIZIEQ DAN FIRZA HUSEIN

Hanya berbekal rekaman suara dan screen shoot pesan whatsapp, pihak kepolisian mengkasuskan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizeq Syihab. Habib Rizieq dituding melanggar UU pornografi. Bahkan, pihak kepolisian mengklaim bahwa alat bukti yang didapat sudah lengkap dan kuat.

Gini, segala sesuatunya proses penyidikan ini sudah berjalan dan tentunya dari penyidik beranggapan bahwa alat bukti sudah kuat sudah lengkap,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Deriyan di Mapolda Metro, Jl Sudirman, Jakarta.

Sementara itu, salah seorang kuasa hukum Habib Rizieq, Eggi Sudjana mengatakan bahwa alat bukti yang dimiliki kepolisian tidak sah. Ia juga menekankan bahwa kasus chat ini hanya rekayasa hukum untuk mengkriminalisasi ulama.

“Intinya kita sebagai lawyer melihat kasus ini merupakan rekayasa hukum, kriminalisasi terhadap ulama. Dengan berbagai analisis sudah saya tulis lengkap, yang saya tujukan ke Kapolri, tembusan Presiden, DPR, BIN, untuk supaya dilakukan SP3,” tutur Eggi.

Dalam hal ini, Ahli telematika Hermansyah mengatakan, di zaman serba canggih saat ini begitu mudah dalam memanipulasi percakapan. Seperti kasus chat konten pornografi yang diduga dilakukan Habib Rizieq dengan Firza Husein.

“Untuk percakapan. Itu bisa download saja aplikasi fake chat (percakapan palsu) di Android,” kata Hermansyah di acara Uji Shahih Alat Bukti Elektronik dalam Kasus Chatting HRS, di Hotel Balairung, Jakarta Timur.

Hermansyah membeberkan foto diduga Firza Husein di kamar mandi yang tanpa busana juga merupakan rekayasa.

“Kalau dilihat itu ketara editan amatiran ya. Pakai software atau aplikasi pengedit foto juga bisa.Kalau dianalisa dengan metode Hue makin-makin terlihat itu editannya. Warnanya beda,” ujarnya.

Sumber :Kiblat.