OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 21 Desember 2017

Kapolri: Memaksa Karyawan Pakai Atribut Natal Bisa Dipidana

Kapolri: Memaksa Karyawan Pakai Atribut Natal Bisa Dipidana


10Berita - Kapolri Jenderal Tito Karnavian minta pengusaha mal tidak memaksakan karyawannya menggunakan atribut Natal.

Menurut Tito, apabila pemaksaan itu dibarengi dengan ancaman pemecatan maka bisa dipidana.

"Oleh karena itu kepada asosiasi pengusaha mal dan lain-lain, ya jangan juga memaksa. Memaksa mengancam misalnya untuk memecat harus gini gini itu juga bisa dipidana," kata Tito di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).

Selain itu, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan hal ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi sweeping oleh sejumlah ormas.

Menurut Tito, saat ini pihaknya terus melakukan pendekatan dengan para pengusaha dan ormas guna mencegah adanya aksi sweeping saat Natal dan tahun baru 2018.

"Dialog sudah dilakukan supaya mereka tidak melakukan sweeping. Oleh karena itu, kita minta kepada teman-teman saudara kita ormas yang mungkin kadang kadang dianggap sering melakukan sweeping menahan diri," kata Tito.

Sumber : liputan6.com