OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 29 Desember 2017

Kasus E-KTP, Muhammadiyah Pertanyakan Lolosnya Ganjar Pranowo

Kasus E-KTP, Muhammadiyah Pertanyakan Lolosnya Ganjar Pranowo


10Berita , Jakarta- Komunitas Anak Muhammadiyah (KAM) menilai penegakan hukum bagi kasus korupsi hancur. Menurut koordinator KAM, Amirullah Hidayat, hal itu dibuktikan dengan Ganjar Pranowo cs yang aman dalam kasus e-KTP.

“Melihat Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pemenangan korupsi e-KTP tidak dilakukan secara profesional dan objektif hal ini dapat dibuktikan dengan belum ditetapkannya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menkumham Yasona Laoly, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey sebagai tersangka oleh KPK, menunjukan hancurnya penegakan hukum dalam pemerintahan Jokowi saat ini,” ujarnya dalam rilis yang diterima Kiblat.net pada Jumat (29/12/2017).

Biasanya, kata dia, yang dilakukan KPK bila ada nama seseorang keluar dari persidangan kasus korupsi, maka KPK pasti langsung kejar keterlibatan nama tersebut. Sebab itu mengindikasikan kuat seseorang teelibat korupsi.

“Tetapi dalam Ganjar Pranowo Cs tidak seperti kebiasaan KPK selama ini. Maka kita menilai kondisi ini karena ketiganya berasal dari partai PDIP, yaitu Partai utama yang mengantar Joko Widodo menjadi Presiden, dan penilaian seperti ini pasti menjadi penilaian seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya

Hidayat juga menegaskan bahwa dirinya adalah mantan relawan Jokowi. Maka, ia menegaskan bahwa sudah menjadi tanggung jawabnya untuk mengawal janji politik Jokowi.

“Saya selaku mantan relawan Jokowi yang terlibat dalam memenangkan beliau dalam Pilpres yang lalu, mempunyai tanggung jawab moral bagaimana Presiden Jokowi tidak mengkhianati Nawa Cita. Karena itu janji kampanye beliau yang kita yakinkan kepada rakyat,” tuturnya.

“Dan salah satu isi dari sembilan janji Nawa Cita adalah menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya,” tukasnya.

Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Syafi’i Iskandar

Sumber : Kiblat.