Ketika SARA dan Penodaan Agama Terus Direproduksi
10Berita , Oleh: Haidar Nasir, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah
Selama 2017 sejak awal tahun, publik Indonesia masih ramai dengan persidangan penodaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dan sejak bergulirnya kasus Ahok inilah berbagai kasus ujaran kebencian berbau suku agam ras, dan antargolongan (SARA) dan penodaan agama terus terjadi di 2017.
Kasus ujaran kebencian beraroma SARA dan penistaan agama yang dominan di negeri ini merupakan kelanjutan kasus yang sama pada 2016. Pemicu utamanya kasus di DKI Jakarta yang dilatarbelakangi gesekan politik yang keras dan panas.
Selain itu, plus juga faktor personal lain. Dimana muncul sikap cenderung semaunya karena didukung sebagian publik dan media yang memanjakan tokoh yang berulah seakan pembawa angin sorga. Dan sini awal persilangan irisan dengan sentimen SARA, sehingga meluas dan mempengaruhi jagat nasional.
Sayangnya kasus DKI direproduksi dan dikapitalisasi oleh berbagai pihak yang berkepentingan sehingga seolah menjadi peristiwa luas dan masif di negeri ini.
Menurutnya ini membuat bias paham seolah kasus DKI itu kasus intoleransi, secara khusus dikaitkan dengan umat Islam yang intoleran dan antikemajemukan, sehingga mekar menjadi opini umum yang menasional.
Munculnya berbagai kasus ujaran kebencian bernada SARA dan penodaan agama disinyalir tidak hanya berdiri sendiri. Menurut Haidar aktor peristiwa-peristiwa politik, sosial, dan keagamaan bermacam ragam. Kasus ujaran kebencian, intoleransi, dan penistaan agama maupun lainnya ada yang aktor tunggal dan bisa jadi ada pula banyak aktor, termasuk aktor intelektual.
Tidak mudah menunjuk aktor intelektual dalam kebanyakan kasus apapun. Kadang di tubuh negeri inipun ada aktor yang tidak bertanggungjawab dan semaunya bermain politik serta menggoreng isu-isu sensitif demi kepentingan politiknya.
Karenanya, masyarakat perlu diajari kritis dan cerdas agat tidak termakan perangkap oleh aktor ini. Pemerintah dan penegak hukum pun mesti seksama agar tidak terpolitisasi dan kemudian ikut masuk dalam opini, sikap, pemikiran, dan tindakan yang partisan dan akhirnya masuk dalam permainan politik yg merugikan kepentingan bangsa dan negara yang lebih luas.
Kepada pemerintah serta aparat penegak hukum dan aparat keamanan-ketertiban harus memposisikan dan memerankan diri sebagai institusi negara. Mereka harus objektif dengan bertindak di atas prinsip negara hukum yang benar, adil, dan berdiri di atas semua golongan secara seksama.
Jangan partisan dan terlibat dalam suatu peristiwa secara politis. Harus memiliki pandangan yang luas dan negarawan agar tidak salah bersikap dan bertindak.
Kalau mengeluarkan keputusan atau kebijakan, juga harus seksama dan tidak menimbulkan masalah makin rumit dan meluas. Jangan terbawa arus pemikiran sepihak yang cenderung bias bahwa yang intoleran itu umat Islam dan radikalisme itu identik umat beragama atau berdimensi keagamaan.
Sebab yang intoleran dan radikal juga banyak dari golongan sosial lain, termasuk yg mengusung isu toleransi dan kebinekaan. Hal itu agar pemerintah dan aparat menjadi wasit yang adil dan seksama.
Kepada umat Islam selaku mayoritas, juga harus menunjukkan diri sebagai golongan yang cerdas, berakhlak mulia, dan seksama dalam menghadapi keadaan termasuk isu-isu sensitif seperti ujaran kebencian, intoleransi, dan sebagainya. Umat Islam jangan terlalu sensitif secara bias dan salah pandang.
Kedepankan kepentingan bersama dan luas di atas kepentingan sempit dan kelompok. Taqdimul aham min al-muhim, dahulukan yg terpenting dari yang penting. Pilahlah yang prinsip dan cabang atau ranting atau strategis dan taktis, jangan semua hal jadi prinsip sehingga bersikap ekstrem atau ceroboh.
Jangan terbawa isu dan kasus yang membuat umat Islam menjadi terperangkap dan merugikan kepentingan yang lebih luas. Kurangi isu dan hal-hal yang kurang produktif, seperti terlalu semangat bikin aksi-aksi yang membuat umat Islam lalai mengerjakan agenda-agenda strategis bagi kemajuan Islam.
Juga kepada para tokoh Islam agar lebih bijaksana dalam membawa umat Islam menghadapi berbagai keadaan. Jangan mengembangkan opini dan pola pikir yang dapat diserap umat menjadi bernuansa provokasi dan hal-hal kurang positif.
Umat Islam sungguh masih banyak masalah dan tantangan, jangan diberi beban politik yg membuat mereka kian marjinal atau termarjinalkan atau masuk dalam perangkap politisasi pihak lain yang merugikan umat dan bangsa. Bawa dan bimbing umat mayoritas ini menjadi makin dewasa, cerdas, produktif, dan berkemajuan. Kita bawa umat Islam menjadi khaira umah yang unggul berkemajuan.
Sumber :Republika.co.id