OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 06 Desember 2017

KH Ma’ruf: Tak Boleh Ada Pemaksaan Pemakaian Atribut Natal

KH Ma’ruf: Tak Boleh Ada Pemaksaan Pemakaian Atribut Natal

zainal/hidayatullah.com

Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin pada Pembukaan Rakornas Dakwah MUI 2017 di kompleks TMII, Jakarta, Senin (08/05/2017).

10Berita – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menegaskan, tidak boleh ada pemaksaan terhadap orang Islam untuk mengenakan atribut terkait Natal, seperti topi sinterklas dan lain sebagainya.

Ia mengatakan, sejak tahun lalu MUI dan kepolisian telah menyepakati hal itu demi menjaga kondusifitas keberagamaan.

“Dan Kapolri sudah mengatakan bahwa tidak boleh ada pemaksaan. Kalau ada pemaksaan akan dilakukan tindakan,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (05/12/2017).

Baca: MUI Imbau Pengusaha Tak Perintahkan Karyawan Muslim Gunakan Simbol terkait Natal


Di sisi lain, menurut Kiai Ma’ruf, tidak boleh juga ada sweeping dari elemen umat Islam yang menyisir pusat perbelanjaan dan tempat lainnya.

“Serahkan pada yang berwenang saja,” serunya.

Kiai Ma’ruf berharap, tahun ini kepolisian akan terus memantau dan melarang tekanan-tekanan yang memaksa orang Islam mengenakan atribut terkait Natal.

“Semoga tidak ada kegaduhan, tidak ada juga orang Islam yang dipaksa memakai atribut Natal lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, MUI juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan non-Muslim yang dikeluarkan pada Rabu (14/12/2016) lalu.*

Baca: Adanya Fatwa MUI soal Atribut Natal, Karena Iman itu Penting Bagi Muslim


Rep: Yahya G Nasrullah

Editor: Muhammad Abdus Syakur

Sumber : Hidayatullah.com