Lembaga Adat Melayu Berharap Polisi Tindak Tegas Pemersekusi UAS
zulkarnain/hidayatullah.com
10Berita - Kuasa Hukum Lembaga Adat Melayu Kapitra Ampera (kiri) di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Hidayatullah.com– Kuasa Hukum Lembaga Adat Melayu, M Kapitra Ampera, mengatakan ‘persekusi’ yang dilakukan oleh beberapa pihak terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) membuat masyarakat Melayu merasa terlecehkan.
Lembaga Adat Melayu (LAM) melalui kuasa hukumnya itu melaporkan anggota DPD RI asal Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna terkait kasus dugaan persekusi atas ulama asal Riau, UAS.
“Kedatangan saya karena ada Warkah Amaran (maklumat kemarahan) dari Lembaga Adat Melayu tentang perlakuan, pelecehan terhadap kehormatan, martabat, dan marwah kepada Datuk Haji Abdul Somad,” ujar Kapitra kepada wartawan termasuk hidayatullah.comdi Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/3017).
Baca: Lembaga Adat Melayu Laporkan Senator asal Bali ke Bareskrim
Ia mengatakan, pelecehan tersebut sangat melukai masyarakat Riau. Dikarenakan UAS adalah sosok yang dituakan, didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting.“Beliau merupakan salah seorang anggota Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau, dan juga beliau bergelar Datuk. Oleh karena itu, segala bentuk ketidakpatutan dan pelecehan adalah sama dengan pelecehan terhadap kehormatan, martabat, dan marwah Lembaga Adat Melayu serta Masyarakat Adat Melayu Riau pada umumnya,” tegasnya sesuai dengan keputusan Warkah Amarah yang dikeluarkan oleh Lembaga Adat Melayu.
Ia pun berharap agar penegak hukum khususnya kepolisian menindak tegas pihak yang diduga melakukan tekanan psikis, intimidasi, dan persekusi atas UAS di Bali, Jumat (08/12/2017) lalu.* Zulkarnain
Sumber : Hidayatullah.com