OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 01 Desember 2017

Maneger Nasution: Reuni 212 Dilindungi Konstitusi, Pemerintah Tak Boleh Larang

Maneger Nasution: Reuni 212 Dilindungi Konstitusi, Pemerintah Tak Boleh Larang

10Berita , Jakarta- Direktur Pusat Studi dan Pendidikan Hak Asasi Manusia(Pusdikham) Universitas Muhammadiyah Prof Hamka, Maneger Nasution menjelaskan bahwa reuni 212 merupakan hal yang wajar. Ia menuturkan bahwa aksi massa di Indonesia merupakan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang.

“Unjuk rasa, demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dilindungi konstitusi dan undang-undang, dengan demikian tidak boleh ada pelarangan.‎ Pasalnya, aksi yang pernah dilangsungkan pada 4 November juga berjalan dengan tertib dan damai,” ungkap Maneger kepada Kiblat.net, pada Jumat (01/12/2017) di Cempaka Putih, Jakarta.

“Pemerintah tidak boleh melarang. Sepanjang aksi itu berjalan damai, baik, teratur,” lanjutnya.

Menurutnya, pada reuni 212 di Monumen Nasional, Jakarta esok, Presiden Jokowi seharusnya mempertimbangkan untuk menemui tokoh-tokoh dan warga negara. Ia meminta agar tidak lagi salah membaca isyarat umat seperti dulu ketika lebih memilih melihat proyek kereta api Bandara Soekarno-Hatta ketimbang menemui massa aksi.

“Semoga dia tetap konsisten dengan komitmen yang ia ucapkan kepada tokoh-tokoh masyarakat beberapa waktu lalu,” pungkasnya.

Reporter: Qoid
Editor: Syafi’i Iskandar

Sumber : Kiblat.