OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 03 Desember 2017

Orasi Fahri Hamzah di Reuni 212: Sekarang Terminologi Jihad Dikriminalisasi

Orasi Fahri Hamzah di Reuni 212: Sekarang Terminologi Jihad Dikriminalisasi

10Berita , Jakarta- Wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah menegaskan bahwa saat ini simbol-simbol keislaman sedang dikriminalisasi. Ia mencontohkan seperti kalimat takbir.

“Sekarang ini, terminologi-terminologi jihad, takbir, semua ingin dikriminalisasi dan dimasukkan kedalam kategori hate speech. Di sebagian pejabat kita alergi dengan bendera seperti ini (Liwa dan Raya.red). Karena mereka menganggap itu ISIS,” ujarnya dalam orasi saat menghadiri reuni 212 di Monas pada Sabtu (02/12/2017).

Ia juga menyebutkan bahwa jika umat Islam melihat ke sejarah, ulama-ulama memberikan fatwa kepada para Sultan untuk berjihad. Fahri menekankan, semangat jihad lah yang telah membebaskan negara ini dari penjajahan.

“Ada musuh datang, sultan dan raja meminta fatwa kepada ulama lalu terjadilah Jihad fii Sabilillah. Membebaskan negara kita,” tuturnya.

Dan kita, kata dia, adalah umat pertengahan dan tidak ekstrim. Menurutnya, ekstrimitas adalah proyek Barat untuk memecah-belah Islam.

“Ekstrimitas adalah proyek negara-negara Barat. Ekstrimitas adalah proyek pemecahbelahan. Bukan merupakan karakter dari umat Islam,” tukasnya.

Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Syafi’i Iskandar

Sumber : Kiblat.