OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 01 Desember 2017

Penjualan Jalan Tol Bentuk Kezhaliman Negara

Penjualan Jalan Tol Bentuk Kezhaliman Negara



10Berita - Jalan tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu (Becakayu) telah diresmikan oleh Presidan RI Joko Widodo pada jum’at pagi.

“Kalau sudah selesai ruas mana saja, saya ingin jual saja, karens Waskita Karya membutuhkan pendanaan untuk menyelesaikan tol trans Jawa,” kata Rini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti yang dikutip Liputan6.com Jakarta ( 3/11/2017 ).

Mengapa jalan yang sejatinya milik umum dan kepentingan umum bisa diperjual belikan?

Permasalahan seperti ini lumrah terjadi didalam sistem ekonomi kapitalistik yang sedang diterapkan saat ini di negeri kita. Dimana ekonomi berujung dan bertumpu pada investor swasta maupun asing sehingga dalam setiap pembangunan/proyek apapun itu bentuknya, mereka tidak hanya sibuk memikirkan berapa besar investasi yang harus dikeluarkan, darimana asalnya, tetapi mereka juga berfikir keras bagaimana mengembalikan investasi tersebut dengan berbagai cara untuk mengeruk keuntungan yang sebesar- besarnya. Selain itu asasnya pun asas manfaat bukan asas kemaslahatan.

Padahal pengadaan infrastruktur sepeti jalan adalah bagian dari pelaksanaan kewajiban negara dalam melakukan pelayanan (ri’ayah) terhadap rakyatnya.

Kondisi seperti ini tidak akan terjadi jika saja negara menerapkan sistem ekonomi islam. Dimana dalam sistem ekonomi islam meniscayakan sebuah negara mengelola seluruh kekayaan yang dimilikinya sehingga mampu membangun infrastruktur baik itu jalan maupun kebutuhan  yang lainnya yang dibutuhkan untuk kemaslahatan publik.

Dengan pengelolaan kekayaan umum (milkiyah ‘ammah) dan kekayaan negara (milkiyah daulah) yang benar berdasarkan islam, mewajibkan sebuah negara mampu membiayai penyelenggaraan negara tanpa harus ngutang kepada investor swasta maupun asing.

Nabi Saw bersabda yang artinya”Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka” (HR.Ibn Majah dan Abu Nu’aim )

“Imam ( khalifah ) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia pimpin “ (HR.al-Bukhari). Wallahu’alam. [syahid/]

Kiriman Ai Siti Aisyah

Sumber :voa-islam.com