OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 01 Desember 2017

Tak Disangka Jokowi Bicara Jujur : ”UU Kita Banyak Yang Pakai Sponsor, Banyak Titipan”, Bagaimana Dengan UU Ormas?

Tak Disangka Jokowi Bicara Jujur : ”UU Kita Banyak Yang Pakai Sponsor, Banyak Titipan”, Bagaimana Dengan UU Ormas?


10Berita - Presiden Jokowi memberikan kata-kata yang diluar perkiraan. Ia mengatakan bahwa Undang-Undang di negara kita banyak yang pakai sponsor, banyak titipan

Seperti dikutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo kembali menyindir proses pembuatan undang-undang di legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat.

Jokowi menyebut banyak undang-undang yang mengandung "titipan sponsor". Sindiran kali ini disampaikan Jokowi saat berpidato dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa (28/11/2017) malam.

"Dan yang dulu-dulu, undang-undang kita banyak yang pakai sponsor. Blakblakan saja. Sehingga banyak titipan-titipan. Saya kira hal seperti itu harus dihilangkan," kata Jokowi.

Turut hadir dalam acara tersebut para anggota DPR RI. Pantauan Kompas.com, beberapa yang terlihat yakni anggota Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun dan Muhammad Romahurmuziy.

Jokowi tak menyebutkan undang-undang apa saja yang mengandung titipan sponsor. Ia hanya meminta agar DPR tak perlu terlalu banyak membuat undang-undang.

Sebab, saat ini saja sudah ada 42.000 aturan yang tumpang tindih dan justru menghambat kerja pemerintah.

"Saya sudah titip ke DPR, mumpung ada pimpinan anggota DPR disini. Enggak usah banyak-banyak bikin undang-undang, nambahin ruwet," kata Jokowi.

Jokowi menilai, DPR harusnya hanya membuat satu sampai tiga undang-undang dalam satu tahun. Undang-undang yang dihasilkan tidak harus banyak, tetapi berkualitas.

"Jadi eksekutif ini enak. Kalau undang-undang mempersulit, bagaimana memutuskan kebijakan dengan cepat? Sementara perubahan dunia cepat sekali," kata Presiden.

Bukan sekali ini saja Jokowi menyindir DPR soal pembuatan undang-undang. Sindiran serupa juga pernah disampaikan saat Jokowi menghadiri Rembuk Nasional 2017, akhir Oktober lalu.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah bahwa DPR menjadikan penyusunan undang-undang sebagai proyek. Ia mengatakan, pembahasan suatu undang-undang berdasarkan aspirasi masyarakat.

Fadli juga menekankan, undang-undang tak hanya disusun oleh DPR, tetapi juga bersama pemerintah.

Sumber : portal-umat.com