OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 24 Desember 2017

UAS Dideportasi, Pengacara: apakah Permintaan Indonesia atau China…

UAS Dideportasi, Pengacara: apakah Permintaan Indonesia atau China…

zulkarnain/hidayatullah.com

Kuasa Hukum Lembaga Adat Melayu Kapitra Ampera (kiri) di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

10Berita – Sehubungan dengan pemulangan paksa atas Ustadz Abdul Somad (UAS) oleh pihak Bandara Internasional Hongkong, Kapitra Ampera selaku kuasa hukum akan segera melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri.

“Untuk mengetahui duduk persoalannya,” ujar Kapitra di Jakarta, Ahad (24/12/2017) dalam pernyataannya kepada hidayatullah.com.

Ia mengatakan, hal itu penting dilakukan, “untuk mengetahui apakah upaya yang dilakukan Hongkong itu adalah atas permintaan Pemerintah Indonesia atau Pemerintah China.”

“Kami akan melakukan protes keras kepada pemerintah Indonesia dan pemerintah China, atas perlakuannya terhadap seorang guru agama yang dikagumi oleh rakyat Indonesia,” tambahnya.

Kuasa hukum juga akan melaporkan kejadian pendeportasian UAS pada Sabtu (23/12/2017) itu kepada DPR RI dan instansi lainnya.

“Agar Pemerintah Indonesia serius melindungi warganya yang melakukan kunjungan ke luar negeri,” imbuhnya.

Kuasa hukum juga meminta kepada aparat kepolisian agar melakukan investigasi soal pendeportasian UAS yang banyak dinilai masyarakat bak perlakuan terhadap teroris. “Apakah (pemulangan itu) ada by order (pesanan, Red) dari orang-orang tertentu yang memberikan laporan fitnah (hoax) kepada Imigrasi Hongkong sehingga Ustadz Abdul Somad ditolak oleh Imigrasi Hongkong untuk memasuki wilayah Hongkong,” imbuh Kapitra.*


Rep: SKR

Editor: Muhammad Abdus Syakur

Sumber :Hidayatullah.com