OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 17 Januari 2018

Asma Dewi: Saya Dikriminalisasi dan Didzalimi

Asma Dewi: Saya Dikriminalisasi dan Didzalimi

Zulkarnain/hidayatullah.com

Asma Dewi (rompi merah) di PN Jaksel, bersama tim pengacara, Selasa (16/01/2018).

10Berita – Terdakwa kasus terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan ras dan agama tertentu, Asma Dewi, menyatakan bahwa dakwaan terhadap dirinya merupakan kriminalisasi dan bentuk kedzaliman.

“Saya merasa dikriminalisasi, karena saat saya ditangkap bukan karena postinganmelainkan arahan dari pimpinan yang menyerahkan nama saya. Ini merupakan tendensi ke politik,” ujarnya kepada hidayatullah.com ditemui setelah persidangan perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (16/01/2018).

Asma menambahkan, kasus ini bentuk kedzaliman kepadanya. Baginya banyak unggahan oleh orang lain yang lebih rasis tapi tidak ditangkap. Misalnya unggahan “anjing yang dikenakan jilbab lalu dikatain itu Rasulullah”, kata dia, tapi sampai sekarang penggunggahnya tidak ditangkap, padahal sudah disampaikan ke penyidik.

“Insya Allah informasi (saya) yang tulis di status merupakan tidak membenci kepada etnisnya, karena saya peduli terhadap bahaya-bahaya yang akan ditimbulkan terhadap negara saya. Ini merupakan aksi bela negara saya,” jelasnya ketika ditanya terkait statusnya di media sosial yang dipermasalahkan.

Menurut Asma, banyak kejadian yang aneh terkait dakwaannya. Di antaranya, pada saat penangkapan, aparat yang mendatangi rumah tanpa membawa surat penangkapan dan pemberitahuan.

Selanjutnya, ketika Asma ditangkap, bukan namanya yang dipanggil, melainkan nama lain. “Malam saat penangkapan saya tidak didamping dari RT dan RW setempat supaya jadi saksi,” ungkapnya.

Asma menuturkan, ia diberitahukan oleh salah seorang anggota polisi wanita di mobil saat ingin mengambil barang bukti. Anggota polwan tersebut mengatakan bahwa kasusnya coba diarahkan ke “Saracen”, dan Asma katanya bukan target.

“Padahal saya tidak tahu Saracen itu apaan, ditanya terkait koordinator Saracen, saya enggak kenal. Pada jam 09.00 sebelum saya dijebloskan ke penjara, saya masih ditanya lagi dengan koordinator Saracen. Hingga ketika saya menandatangani surat perpanjangan surat penahanan, saya ditanya ‘apakah ibu bendahara Yayasan Pak Hasim Sumitro?’. (Ini), kan, aneh, berarti ada keganjilan. Malah polisi menuduh saya bendahara Saracen mentransfer Rp 75 juta,” ungkapnya.

Asma pun berharap kepada umat Islam teruslah berjuang dan jangan takut, karena Allah selalu bersama dalam setiap langkah perjuangan dalam menegakkan kebenaran.* Zulkarnain

Rep: Admin Hidcom

Editor: Muhammad Abdus Syakur

Sumber : Hidayatullah.com