Dewan Etik Beri Teguran Lisan pada Ketua MK
Muhammad Abdus Syakur/hidayatullah.com
Para Hakim MK dan suasana lanjutan Sidang Uji Materi Pasal Zina dan Homoseksual di Gedung MK, Jakarta, Selasa (23/08/2016).
10Berita -Anggota Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK), KH Salahuddin Wahid atau yang karib disapa Gus Solah menyampaikan, Dewan Etik MK memberikan sanksi teguran lisan kepada Ketua MK Arief Hidayat.
Arief dinilai telah melakukan pelanggaran ringan. Yakni menemui DPR untuk membicarakan perpanjangan masa jabatan Ketua MK. Sebelumnya DPR mengirim surat undangan kepada pimpinan MK perihal tersebut.
“(Tapi) surat itu tidak kepada pribadi. Tetapi kepada pimpinan. Sebaiknya yang mewakili MK membicarakan itu bukan ketua, tapi wakil ketua. Karena itu ada potensi negatif,” ujar pengasuh pesantren Tebu Ireng ini kepada hidayatullah.com, Selasa (16/01/2018).
MK, kata Gus Solah, adalah lembaga peradilan yang kekuasaan dan wewenangnya besar.
Karena itu hakim-hakim MK menurutnya membutuhkan standar etika yang tinggi.
“Standar etika yang tinggi itu mempunyai faktor keamanan yang tinggi. (Misal) melarang atau tidak mengizinkan Ketua MK datang ke DPR untuk membicarakan perpanjangan jabatan dirinya,” terang tokoh Nadhlatul Ulama (NU) ini.
Terakhir ia mengimbau, semua hakim MK harus menerapkan etika yang berstandar tinggi.* Andi
Rep: Admin Hidcom
Editor: Muhammad Abdus Syakur
Sumber :Hidayatullah.com