Dugaan Korupsi Proyek 30 Puskesmas Era Ahok, Biadab! Rumah Sakit jadi Lahan Bancakan
10Berita, Dugaan korupsi proyek pembangunan 30 Puskesmas di DKI Jakarta era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah dilaporkan Relawan Kesehatan Indonesia (RKI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proyek mangkrak ini menghabiskan Rp 1 triliun APBD DKI 2017.
Juru bicara Presiden RI KH Abdurrahman Wahid, Adhie M. Massardi, mengecam keras korupsi era Ahok yang menjadikan rumah sakit, puskesmas, fasum dan fasos sebagai lahan bancakan.
“Biadab…!! Rumah sakit (RSSW), Puskesmas, fasos, fasum… dijadikan lahan bancakan mereka, para koruptor,” tulis Adhie di akun Twitter @AdhieMassardi meretweet tulisan bertajuk “Dugaan Korupsi Pembangunan 30 Puskesmas DKI Era Ahok Dilaporkan Ke KPK”.
Dugaan korupsi proyek pembangunan 30 Puskesmas DKI itu dilaporkan RKI ke KPK, hari ini (24/01). Ketua Nasional Relawan Kesehatan Indonesia, Agung Nugroho, menyatakan bahwa bukti-bukti mengenai dugaan korupsi itu sudah dilaporkan ke KPK.
“Kami dari Relawan Kesehatan Indonesia tadi sudah memberikan berkas aduan dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait pembangunan 30 Puskesmas di DKI pada APBD 2017. Jadi, berdasarkan penelusuran kami banyak temuan yang harus kami laporkan ke KPK yang terindikasi adanya korupsi dan kolusi,” kata Agung seperti dikutip rmol (24/01).
Korupsi ini, kata Agung, menggunakan pola dan modus yang serupa dengan dugaan korupsi proyek pembangunan 18 Puskesmas pada APBD 2016. Dugaan korupsi pembangunan 18 Puskesmas itu saat ini sedang diusut oleh Bareskrim Polri.
“Ini pengulangan pada saat pembangunan 18 Puskesmas pada tahun 2016 dengan pola dan modus operandi yang sama,” kata Agung.
Menurut Agung, pembangunan 30 Puskesmas ini menggunakan skema pekerjaan tahun tunggal dan seharusnya rampung pada akhir 2017 lalu. Sesuai dengan aturan yang berlaku, jika pekerjaan belum selesai saat tutup buku akhir tahun, sisa anggaran yang belum terserap dikembalikan lagi sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) anggaran tahun 2017 ke kas negara.
Agung menuturkan, sejumlah kesamaan pola dan modus antara proyek pembangunan 18 Puskesmas di tahun 2016 dan 30 Puskesmas di tahun 2017. Kedua proyek ini sama-sama menggunakan lelang konsolidasi dengan memenangkan satu perusahaan dengan satu kontrak untuk mengerjakan proyek yang demikian banyak. [itj]
Sumber : dakwahmedia.co