OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 25 Januari 2018

Ini Tujuh Langkah Mudah Gabung ke OK OCE

Ini Tujuh Langkah Mudah Gabung ke OK OCE


10Berita, Pemprov DKI Jakarta terus mengajak warga untuk bergabung dalam Program OK-OCE. Hal itu dilakukan untuk mengurangi angka pengangguran, sehingga dengan adanya program ini diharapkan dapat tercipta 200.000 wirausaha baru selama 5 tahun ke depan.

Wagub Sandiaga Uno telah resmi mencanangkan program ini per 14 Desember 2017 silam. Sesuai Instruksi Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu, Pemprov DKI menempatkan diri sebagai fasilitator bagi OK OCE.

“Agenda utama dari (tahun) 2017-2022 adalah terciptanya lapangan kerja, juga sudah launching OK OCE, dan sekarang ini adalah implementasinya. Pemerintah menempatkan dirinya sebagai fasilitator dan berkolaborasi dengan elemen-elemen masyarakat. Kita akan memantau setiap dua minggu progress report-nya,” ungkap Sandiaga di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin 22 Januari 2018.

Sejauh ini, Program OK-OCE telah berjalan di 44 kecamatan DKI Jakart. Warga DKI dapat mulai mendaftarkan diri hingga mendapatkan pelatihan dan pendampingan untuk membangun usaha.

Terdapat sebanyak 4.230 orang yang telah mendaftarkan diri dalam program OK-OCE, yang mana target sampai dengan maret 2018 adalah 10.000 orang.

Berikut adalah 7 Langkah Pasti Akan Sukses (PAS) yang perlu diketahui untuk ikut OK OCE.

1. Pendaftaran: Warga wajib mendaftar di situs www.okoce.me dan memilih komunitas wirausaha yang akan membina.

2. Pelatihan: Warga akan dilatih secara hard skill (spesialisasi usaha) dan soft skill (manajemen usaha).

3. Pendampingan: Warga akan didampingi oleh coach wirausaha dan mengikuti program mentoring.

4. Perijinan: Warga akan dijelaskan proses perijinan sesuai kebutuhannya.

5. Pemasaran: Warga akan diberikan akses pemasaran dan penjualan yang lebih luas baik online ataupun offline.

6. Pelaporan keuangan: Warga akan diajarkan cara membuat laporan keuangan untuk menghitung untung rugi.

7. Permodalan: Warga akan diajarkan proses mendapatkan permodalan sesuai dengan kebutuhan usahanya.

Sumber :Portal Islam