OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 05 Januari 2018

Israel Bebaskan Wanita Penampar Tentara Zionis dengan Uang Jaminan

Israel Bebaskan Wanita Penampar Tentara Zionis dengan Uang Jaminan



10Berita, TEL AVIV, ISRAEL  - Israel pada hari Jum'at (5/1/2018) membebaskan seorang wanita Palestina dengan jaminan setelah dia didakwa melakukan penyerangan terhadap seorang tentara Israel di Tepi Barat yang diduduki menyusul video viral insiden tersebut.

Nour Tamimi, 20, dibebaskan pada hari Jum'at pagi dari sebuah penjara militer setelah sebuah pengadilan menolak tuntutan jaksa penuntut untuk menentang pembebasannya, ayahnya Naji Tamimi mengatakan kepada AFP.

Sepupunya Ahed Tamimi, 16, dan ibu Ahed Nariman Tamimi tetap dalam tahanan, setelah mereka juga dikenai tuduhan setelah video sepupu menampar dan menendang dua tentara Zionis bulan lalu.

Nour diizinkan kembali ke rumahnya di desa Nabi Saleh di Tepi Barat yang diduduki Israel setelah membayar uang jaminan sebesar 5.000 shekel ($ 1.450).

Seorang penjamin berjanji Nour akan tampil untuk proses peradilannya, yang akan dimulai pada 12 Februari, pengacaranya Gaby Lasky mengatakan kepada AFP.

Pengadilan banding militer memutuskan bahwa Nour juga harus melapor ke sebuah kantor polisi Israel setiap Jum'at siang.

Pada hari Ahad, sebuah pengadilan militer mendakwa Nour melakukan serangan parah terhadap tentara dan mengganggu tentara melaksanakan tugas mereka.

Keluarga Ahed mengatakan insiden 15 Desember yang menyebabkan dakwaan terjadi di halaman rumah mereka di Nabi Saleh, dekat Ramallah.

Militer Israel mengklaim tentara tersebut berada di daerah tersebut untuk mencegah orang-orang Palestina melemparkan batu ke pengendara Israel di dekatnya.

Sebuah video yang dibagikan secara luas di media sosial menunjukkan sepupu itu mendekati dua tentara Israel dan menyuruh mereka pergi sebelum mendorong, menendang dan menampar mereka.

Mereka kemudian bergerak mundur setelah ibu Ahed Nariman terlibat.

Pada hari Senin, Ahed didakwa dengan 12 tuduhan, termasuk penyerangan dan terancam hukuman 14 tahun penjara. Ibunya menghadapi lima tuduhan, termasuk hasutan.

Ahed telah dipuji sebagai pahlawan oleh orang-orang Palestina yang melihatnya dengan berani menghadapi 50 tahun pendudukan Tepi Barat oleh Israel.

Dia telah terlibat dalam serangkaian konfrontasi sebelumnya, yang menyebabkan orang Israel menuduh keluarganya menggunakan dia sebagai pion dalam provokasi bertahap.

Namun orang Palestina mengatakan bahwa dia terlibat dalam perlawanan yang sah.

Ahed dan ibunya harus tetap ditahan sampai setidaknya Senin, saat mereka akan menghadapi sidang lain.

Sumber : Voa-islam.com