OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 23 Januari 2018

Kasus Persekusi Abdul Somad Hingga Kini Belum ada Tersangka

 

Kasus Persekusi Abdul Somad Hingga Kini Belum ada Tersangka

10Berita, Proses hukum dugaan persekusi Ustad Abdul Somad saat di Bali berangsur menemui titik terang. Menurut kuasa hukum masyarakat adat melayu Riau Kapitra Ampera, Bareskrim Polri dan Polda Bali mulai memanggil satu per satu saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus persekusi ini.

Kapitra menerangkan, saksi yang telah dipanggil merupakan dari pihak pelapor maupun terlapor. Oleh sebab itu, Kapitra pun mengapresiasi kinerja penegak hukum yang menunjukan keseriusannya dalam menangani perkara ini.

“Kalau di Bareskrim sama di Polda Bali lancar, sudah puluhan saksi yang diperiksa, saksi terlapor juga termasuk,” ujar Kapitra kepada JawaPos.com, Selasa (23/1).

Tak cukup sampai di situ, Kapitra juga mengatakan bahwa sepuluh orang yang dilaporkan sebagai terduga pelaku persekusi juga telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

“(Sepuluh terlapor) sudah (diperiksa),” imbuh Kapitra.

Namun Kapitra menerangkan dari sepuluh orang terlapor belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya hal ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh penyidik.

“Belum (ada tersangka) tapi udah diperiksa,” pungkas Kapitra,” pungkas Kapitra.

Sebagaimana diketahui beberapa bulan lalu Ustad Abdul Somad mendapatkan perlakuan persekusi saat berceramah di Bali. Kendati mendapat sambutan yang antusias dari umat muslim di Bali, namun sebelumnya, alumnus Al Azhar, Kairo, Mesir itu sempat mendapatkan perlakuan persekusi oleh oknum LSM. Oknum itu mendatangi hotel tempat Abdul Somad menginap. Mereka menuding Ustad Riau itu anti-NKRI dan anti-Pancasila.

Oknum itu mendesak Abdul Somad mencium bendera merah putih. Suasana sempat memanas di tempat Abdul Somad menginap bahkan sempat ditengahi oleh aparat kepolisian. Kasus ini berujung pada pelaporan ke kepolisian oleh sejumlah ormas Islam.

Dalam laporan ini menyeret sepuluh orang terduga pelaku persekusi, mereka merupakan anggota empat kelompok ormas Bali seperti Laskar Bali, Garda Nasional Patriotik Indonesia (Ganaspatik), Patriot Garda Nusantara serta Perguruan Silat Sandi Murta dan satu orang anggota DPD Bali.

Sumber : opini-bangsa.com