OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 18 Januari 2018

Lima Konglomerat Sawit ’Disuntik’ Subsidi Mega Rp7,5 Triliun


Lima Konglomerat Sawit ’Disuntik’ Subsidi Mega Rp7,5 Triliun


10Berita, Lima perusahaan sawit berskala besar mendapatkan subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan total mencapai Rp7,5 triliun sepanjang Januari—September 2017.

Lima perusahaan sawit itu terdiri dari Wilmar Group, Darmex Agro Group, Musim Mas, First Resources, dan Louis Dreyfus Company (LDC). Berdasarkan data yang diperoleh CNNIndonesia.com, Wilmar Group mendapatkan nilai subsidi terbesar, yakni Rp4,16 triliun.

Padahal, setoran yang diberikan Wilmar Group hanya senilai Rp1,32 triliun.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang diteken oleh Presiden Jokowi itu, diatur tentang penggunaan dana tersebut.

Pada Pasal 11 ayat (1) dinyatakan bahwa dana yang dihimpun adalah untuk pengembangan sumber daya manusia; penelitian dan pengembangan perkebunan sawit; promosi perkebunan kelapa sawit; peremajaan tanaman perkebunan; serta prasarana perkebunan sawit.

Sedangkan pada ayat (2) dijelaskan bahwa penggunaan dana itu juga dipakai untuk kebutuhan pangan, hilirisasi industri dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel. Ayat selanjutnya menyatakan BPDPKS dapat menentukan prioritas penggunaan dana berdasarkan program pemerintah dan kebijakan Komite Pengarah.

Terkait hal tersebut, kajian soal sawit milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2016 menemukan bahwa penggunaan dana yang berlebihan bagi perusahaan biodiesel bisa menimbulkan ketimpangan dalam pengembangan usaha perkebunan sawit.

Nilai subsidi untuk perusahaan sawit lainnya adalah Darmex Agro Group (Rp915 miliar) dengan setoran Rp27,58 miliar; Musim Mas (Rp1,54 triliun) dengan setoran Rp1,11 triliun; First Resources (Rp479 miliar) dengan setoran Rp86,95 miliar; dan LDC (Rp410 miliar) sebesar Rp100,30 miliar.

Dengan demikian terdapat selisih nilai yang relatif besar untuk para konglomerat sawit tersebut. Ini terdiri dari Rp2,84 triliun (Wilmar Group); Darmex (Rp887,64 miliar); Musim Mas (Rp421,56 miliar); First Resources (Rp392,61 miliar) dan LDC (Rp309,83 miliar).

BPDPKS pada 2015 menyatakan penggunaan dana terbesar masih dialokasikan untuk biodiesel, yakni mencapai 89 persen. Sedangkan untuk peremajaan sawit, pengembangan SDM hingga perencanaan-pengelolaan masing-masing hanya satu persen.

BPDPKS sendiri dibentuk dalam wujud Badan Layanan Umum sejak 11 Juni 2015 di bawah kendali Kementerian Keuangan. Badan tersebut didirikan untuk mendukung program pengembangan kelapa sawit berkelanjutan.

Penikmat Biodesel

Dono Boestami, Direktur Utama BPDPKS, membantah bahwa dana yang diterima pelbagai perusahaan adalah subisidi. Ia menuturkan, yang penting diperhatikan adalah siapa penikmat biodiesel.

“Yaitu masyarakat juga karena biodiesel dibeli oleh PLN dari Pertamina dan PT AKR (Corporindo Tbk),” katanya kemarin.

Riset Kemitraan pada tahun lalu menyatakan, Orde Baru mendorong pertumbuhan perkebunan skala besar sejak 1970-an dan didukung pendanaan Bank Dunia.

Hal itu bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dari ekspor dan mendorong diversifikasi ekonomi yang saat itu bergantung dengan minyak bumi.

Investasi pun ditujukan untuk perusahaan perkebunan negara atau PTPN dengan komoditas pertanian yang beragam. Namun, fokus investasi juga akhirnya melibatkan swasta karena meningkatnya permintaan minyak sawit dunia dan untuk memenuhi kebutuhan domestik.

“Dari 1968 hingga 1994, CPO yang dihasilkan umumnya dari perkebunan sawit negara, namun setelah 1990-an ada perubahan kebijakan yaitu mendorong mekanisme pasar dalam investasi perkebunan,” demikian riset tersebut.

Respons Wilmar

Sementara itu, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MP Tumanggor menampik kabar tersebut. Sebab, subsidi yang didapat tetap berdasarkan jumlah penjualan produk turunan minyak sawit yang digunakan sebagai campuran solar (fatty acid methyl este/FAME) ke PT Pertamina (Persero).

“Wilmar dapat bayaran sejumlah FAME yang dijual ke BPDP. Bahkan bisa terjadi nilai dana pungutan yang kami bayarkan ke BPDP lebih besar dari dana yang kami dapatkan dari penjualan Fame ke Pertamina,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/1).

Kendati demikian, ia melihat, kondisi lebih besarnya subsidi dari BPDP ke perusahaan dibandingkan dengan jumlah pungutan ekspor yang dibayarkan perusahaan memang bisa terjadi pada perusahaan lain.

“Harus bisa bedakan perusahaan eksportir CPO dan turunannya dengan perusahaan produsen biodiesel,” katanya.

Sebab, sebagai eksportir, bisa saja setoran yang diberikan perusahaan lebih besar dibandingkan subsidi atas FAME yang dijual. Sebaliknya, sebagai produsen biodiesel bisa saja jumlah setoran lebih sedikit dari subsidi yang diterima.

Namun, secara akumulasi tidak membuat jumlah subsidi yang diberikan BPDP lebih tinggi dibandingkan pungutan ekspor yang didapat. “Kalau begitu berarti defisit dong uang BPDP,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, CNNIndonesia.com mencoba menghubungi PT Duta Palma Nusantara (Darmex Group) melalui telepon resmi di Jakarta maupun di Pekan Baru, namun tak ada yang merespons.

Sumber : cnnindonesia.com