OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 03 Januari 2018

LPAI: Bahayakan Ketahanan Berbangsa, LGBT Layak Dinilai Seperti Makar

LPAI: Bahayakan Ketahanan Berbangsa, LGBT Layak Dinilai Seperti Makar

10Berita – Kabid Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Reza Indragiri Amriel, mengatakan bahwa sudah saatnya mengisi kekosongan hukum terhadap tindakan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Hal itu karena LGBT jelas telah terbukti merusak tatanan keluarga, sebagaimana sikap yang disampaikan pemerintah Indonesia. Karenanya, menurut Reza, merusak ketahanan keluarga laksana perbuatan makar dan terorisme.

“Sudah sepantasnya semua partai politik merumuskan undang-undang secara cepat bagaimana memidanakan LGBT,” ujarnya kepada Hidayatullah di Jakarta, belum lama ini.

Reza Indragiri menilai, memidanakan LGBT bukan berarti melakukan kriminalisasi terhadap pelakunya.

“Merusak ketahanan keluarga bisa diartikan laksana makar dan terorisme. Ya lawan! Ada undang-undang tentang makar dan terorisme. Kalau LGBT ini kita posisikan sebagai tindakan merusak ketahanan keluarga, adakan hukumnya,” jelasnya.

Menurut Reza, jika tidak mempunyai aturan hukum terhadap LGBT yang terjadi adalah persekusi, dimana orang-orang yang dianggap LGBT dihakimi ramai-ramai.

“Kita tidak mau itu terjadi, kalau ada kekosongan hukum, maka harus kita adakan hukumnya,” tegasnya.

Hanya saja, Reza mengungkapkan, memang tidak semua LGBT harus dipidanakan. Jika yang diam, yang tidak mempertontonkan orientasi seksual menyimpangnya maka tentu tidak bisa berbuat apa-apa terhadapnya. Karena mereka menutupi itu.

Lalu apabila kaum LGBT mempertontonkan orientasi seksual menyimpang mereka secara terbuka, adapun dipertontonkan dalam rangka mencari pertolongan, maka seharusnya perlu pemberian rehabilitasi baik itu medis, psikologis, dan sosial terhadap para LGBT.Namun, lanjutnya, bagi kaum LGBT yang mempertontonkan orientasi seksual menyimpang mereka secara terbuka, dan dipertontonkan dalam rangka berkampanye untuk mendapat pengakuan dari masyarakat, mendapat keabsahan dari negara, untuk meyakinkan publik bahwa mereka adalah kelompok yang normal, maka itu suatu hal yang berbahaya.“Itu kampanye yang sangat-sangat buruk, khususnya bagi anak-anak,” tandasnya.“Namun terhadap pelaku kampanye seperti itu kita hendaknya tidak main hakim sendiri,” pungkasnya menutup. (Hi)


Sumber :Eramuslim