OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 15 Januari 2018

Luhut VS Susi Soal Kapal Asing Maling Ikan, INI Bedanya

Luhut VS Susi Soal Kapal Asing Maling Ikan, INI Bedanya


10Berita,   Keputusan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti untuk tetap meledakan kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan RI terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Bagi Presiden Gerakan Pribumi Indonesia, Bastian P. Simanjuntak, tindakan Susi bentuk hukuman yang tegas dan berwibawa dari pemerintah Indonesia atas kejahatan asing yang kerap mencuri ikan serta melanggar batas-batas wilayah NKRI.

"Kita ini negara berdaulat, bangsanya bangsa pemenang, harus tegas dalam menindak segala bentuk kejahatan asing, karena mereka sudah mencuri hak pribumi dan melanggar kedaulatan NKRI," tegas dia dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Ahad, 14 Januari 2018.

Bastian tekankan, pernyataan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sama saja merendahkan harkat dan martabat NKRI sendiri. Adapun Luhut dalam suatu kesempatan menyebutkan bahwa kapal-kapal nelayan yang di sita negara tidak usah di ledakan melainkan di bagikan ke nelayan.

"Pernyataan Luhut menunjukan ketidakmampuan pemerintah dalam memikirkan nasib nelayan yang tidak mampu membeli kapal penangkap ikan.  Apakah negara sudah sedemikian miskinnya?" tanya dia.

Bastian juga khawatir akan ada modus lama yang dilakukan oleh oknum dengan tujuan tertentu. "Misalnya melelang kapal-kapal sitaan sehingga pada akhirnya kapal yang dilelang dibeli kembali oleh pemilik lama," sambungnya.

Oleh karena itu, Bastian meminta pemerintah untuk memikirkan nasib nelayan, termasuk menyediakan kapal tangkap ikan bagi nelayan yang tidak mampu membeli kapal, bukan malah memanfaatkan bekas kapal pencuri asing.

"Betapa hinanya bangsa kita gemar menggunakan barang milik pencuri? harus kita haramkan. Kami meminta agar pemerintah pro aktif menjaga harkat dan martabat bangsa indonesia, agar kita disegani oleh bangsa-bangsa lain di dunia. Lanjutkan ibu Susi!" tandasnya.

Sumber : PORTAL ISLAM