OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 05 Januari 2018

Mantap, KPK Jakarta Bisa Bongkar Kasus Korupsi Era Jokowi-Ahok-Djarot

Mantap, KPK Jakarta Bisa Bongkar Kasus Korupsi Era Jokowi-Ahok-Djarot

10Berita  – Komite Pencegahan Korupsi (KPK) DKI Jakarta yang dibentuk oleh Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno disambut baik oleh publik. Masyarakat berharap, KPK Jakarta dapat membongkar skandal korupsi di era pemerintahan Jokowi, Ahok hingga Djarot Saiful Hidayat.

Ketua Progres 98, Faizal Assegaf mengatakan, skandal-skandal kebocoran anggaran APBD yang terjadi di era Jokowi, Ahok hingga Djarot harus diungkap.

Sebagai contohnya adalah kasus korupsi Rp1,5 triliun di era Jokowi atau skandal RS Sumber Waras dan skandal pembelian lahan Cengkareng Barat pada saat Ahok berkuasa.

“Kita akan terus mengamati dan memberi dukungan, agar lembaga tersebut bekerja efektif mendorong serta mengawal transparansi APBD DKI,” kata Faizal, Jumat (5/1).

Foto: Ketua Komite Pencegahan Korupsi Bambang Widjojanto, mengatakan, akan membantu terwujudnya model pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel. (Dok, Pemprov DKI)

Faizal menegaskan bahwa para aktor utama di balik skandal tersebut tentu harus diungkap dan direset ke meja hijau.

“Termasuk soal kasus proyek reklamasi Teluk Jakarta, perlu dilakukan audit investigasi dan meminta penjelasan resmi dari mantan gubernur Jokowi,” jelasnya.

Nah, sebagai penguat legitimasi dan kinerja KPK DKI Jakarta, ia menilai kerjasama dengan KPK, Polri dan KPK adalah tindakan tepat.

Selain itu, perlu juga untuk turut aktif melibatkan partisipasi dari para pegiat antikorupsi.

“Progres 98 yang selama ini intensif memantau APBD DKI, dalam waktu dekat akan menemui KPK DKI guna memberi dukungan dan siap ikut terlibat. Kami akan bersama KPK DKI melawan segala bentuk kejahatan korupsi,” tutup Faizal.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sudah melaporkan dua skandal kasus korupsi di era kepemimpinan Ahok. Dua kasus tersebut adalah pembelian lahan untuk RS Sumber Waras pad Desember 2014.

Kedua adalah kasus pembelian lahan di Cengkareng senilai Rp648 miliar ditambah pajak Rp20 miliar.

Laporan tersebut, oleh Sandi sudah disampaikan langsung kepada Ketua KPK DKI Jakarta, Bambang Widjojanto. (Fj/Ram)


Sumber : Eramuslim