Marak Penistaan Agama, Pakar Hukum: Terlihat Dilakukan Sistematis
10Berita, SOLO -Pakar hukum Universitas Djuanda Bogor, Dr. Muhammad Taufik menilai ada upaya sistematif untuk menistakan agama Islam. Termasuk kasus penistaan yang dilakukan komika Joshua Suherman.
Taufik menilai lawakan Joshua yang menyitir nama An-nisa, tidak berbeda dengan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Ahok, menyitir surat Al Maidah ayat 51, sedang Joshua menyitir nama An-nisa yang jelas jelas merupakan nama surat dalam Alqur'an.
"An-nisa itu ada didalam Alquran, yang dilakukan itu tidak jauh beda dengan yang dilakukan Ahok. Kan dia gak perlu kalau tidak mengerti, apalagi wilayah lawakan masih banyak, domestik atau publik," ujar dia, Kamis (11/1/2018) lalu.
Taufik menilai penistaan terhadap Islam, semakin marak dan bervariasi pasca penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok. Maraknya kasus penistaan ini menunjukan adanya pola gerakan yang tersistematis.
"Saya melihat ada upaya sistematis untuk menistakan Islam. Karena ini bermula dari kasus Ahok, saya yakin penista-penista agama itu pendukung Ahok. Mereka kecewa karena Ahok gagal jadi gubernur lagi," kata Taufik.
Menurut Taufik, seharusnya polisi bertindak cepat dan segera melakukan penangkapan. Pasalnya, penistaan agama bukan delik aduan, sehingga seharusnya negara yang mengambil peran.
"Tidak perlu menunggu laporan, dulu di era Orde Baru pernah ada mahasiswa IAIN Salatiga melawak dengan menyampaikan ayo ngaji ayat kursi sak mejane (ayo mengaji ayat kursi sekaligus mejanya), itu langsung ditangkap. Bahkan permadi saja pernah ditangkap gara-gara mengaku Islam tapi tidak bisa mengucapkan Muhammadarrasulullah aja dia dipidana. Ini dia (Joshua) terang terangan," ungkap Taufik.
Taufik berharap kepolisian berhenti tutup mata pada kasus kasus penistaan agama. Jika tidak peradilan jalanan akan terjadi.
"Kalau negara yang punya hukum tidak megakan hukum maka akan terjadi street justice," pungkas taufik.* [Aan/Syaf/]
Sumber :voa-islam.com