MUI Mengambil Hikmah dari Pernyataan Ketua MPR RI
Pernyataan Ketua MPR telah menyadarkan kepada publik tentang pentingnya kewaspadaan.
10Berita , JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, MUI mengambil hikmah positif dari pernyataan Ketua MPR RI tentang adanya lima fraksi yang mendukung LGBT. Pernyataan tersebut menuai protes dari berbagai pihak, khususnya dari fraksi-fraksi di DPR RI karena mereka tidak mau dituduh pro terhadap LGBT.
"Pernyataan Ketua MPR tersebut telah menyadarkan kepada publik tentang pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya LGBT dan perilaku seks bebas yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai budaya, agama dan Pancasila," kata Zainut melalui keterangan tertulis kepada Republika, Selasa (23/1).
Ia menerangkan, pernyataan tersebut juga menepis dugaan adanya dana puluhan miliar rupiah yang digelontorkan lembaga asing ke lembaga terhormat DPR RI untuk melegalisasi LGBT. Juga untuk melegalisasi seks bebas melalui perubahan pasal-pasal dalam KUHP.
Ia menegaskan, hal tersebut bisa dibuktikan dari adanya komitmen semua pimpinan fraksi di DPR RI yang menyatakan secara terbuka menolak LGBT dan praktik seks bebas. Mereka juga berjanji akan mendukung penyelesaian pembahasan Rancangan KUHP.
"Khususnya terkait dengan pasal-pasal kesusilaan (perzinaan) dan pencabulan (LGBT) untuk diperluas tafsirnya, tidak hanya dengan kelompok tertentu saja, tetapi juga dengan pihak lain yang bertentangan dengan nilai-nilai falsafah luhur bangsa," ujarnya.
Zainut mengatakan, MUI menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan fraksi di DPR RI yang sudah memberikan komitmen untuk memenuhi aspirasi dan harapan masyarakat. Semoga janji dan komitmen tersebut benar-benar direalisasikan dan tidak hanya menjadi komoditas politik, lip service atau harapan palsusaja.
MUI mengajak semua komponen masyarakat untuk mendukung program legislasi nasional khususnya yang berkaitan dengan pembahasan Rancangan KUHP. Agar dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan produk UU yang selaras dengan nilai-nilai budaya, norma agama dan jiwa Pancasila.
Sumber : Republika.co.id