OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 16 Januari 2018

Parah… FB Gerakan Indonesia Sholat Shubuh Dihapus, Padahal Isinya Cuma Tentang Sholat Subuh

Parah… FB Gerakan Indonesia Sholat Shubuh Dihapus, Padahal Isinya Cuma Tentang Sholat Subuh

10Berita, Bagi umat Islam, menunaikan Sholat termasuk Sholat Shubuh adalah termasuk bagian dari menjalankan Rukun Islam. Penting sekali karena itu merupakan kewajiban bagi umat Islam. Sholat itu adalah tiangnya agama Islam.

Dan di Indonesia, di negara kita tercinta ini, seluruh umat beragama berhak dan dijamin oleh negara dalam melakukan syariat agamanya, termasuk umat Islam dalam melaksanakan Sholat.

Dan di Indonesia pula, segala produk dan budaya asing yang masuk ke negeri ini harus menghormati syariat dan peribadatan seluruh umat beragama di Indonesia.

Mereka tidak boleh bertentangan apalagi menghalangi hak-hak Warga Negara Indonesia khususnya umat Islam dalam melakukan dan mensyiarkan ajaran agamanya karena hal itu dilindungi oleh Undang-Undang yang syah dan berlaku di Indonesia.

Namun apa yang terjadi saat ini di Indonesia? Kegiatan syiar ibadah umat Islam yang sedang berupaya menggairahkan Sholat Shubuh berjama’ah di berbagai masjid, ditolak dan dihalang-halangi oleh Facebook.

Fanpage Gerakan Indonesia Sholat Shubuh (GISS) dibatalkan penerbitannya oleh Facebook Indonesia dengan alasan telah melanggar standar komunitas Facebook!

Apanya yang dilanggar?

Apakah mengajak umat Islam untuk Sholat Shubuh berjama’ah di Masjid itu melanggar standar Facebook?

Apakah membagikan jadwal kegiatan Sholat Shubuh di Masjid itu melanggar standar Facebook?

Apakah membagikan foto dan video umat Islam sedang Sholat Shubuh berjama’ah di Masjid itu melanggar standar Facebook?

Kalau “melanggar standar PKI” mungkin iya, tetapi sejak kapan Facebook jadi bersikap anti agama begini? Ini bukan Fanpage pornografi, perdagangan senjata ataupun berbagai macam kejahatan lainnya, tetapi Fanpage yang isinya khusus hanya mensyiarkan tentang Sholat Shubuh!

Sangat tidak lazim dan tidak pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya, pihak Facebook menunjukkan sikap permusuhan kepada seluruh umat Islam khususnya di Indonesia yang merupakan mayoritas sampai ke tahap sejahat ini.

Apakah ini berarti pihak Facebook Indonesia melakukan penghapusan kegiatan peribadatan umat Islam ini karena ada tekanan atau perintah dari luar alias penguasa?

Karena menutup akun Sholat Shubuh umat Islam jelas sangat bertentangan dengan kebijakan resmi Facebook. Baik Facebook pusat di Amerika sana maupun di berbagai negara lainnya. Apalagi Facebook telah menyatakan netral dan tidak akan mencampuri urusan politik di dalam negeri suatu negara.

Pakar Hukum Dr. Eggy Sudjana menyatakan pihak Facebook Indonesia yang memberangus akun-akun umat Islam telah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Pers dalam kasus pemblokiran akun sewenang-wenang. Juga melanggar UU 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Pendapat di Muka Umum.

Foto: Fanpage Gerakan Indonesia Sholat Shubuh (GISS) Yang Isinya Hanya Tentang Sholat Shubuh, Telah Dihapus Oleh Facebook Indonesia


Sumber :www.tribunislam.com