Pedri Kasman: Pemanggilan Dahnil Anzar Indikasi Kriminalisasi
Ketua Umum Pemuda PP Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak. Foto: Rhio/Islampos
10Berita, JAKARTA—Sekretaris Umum Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, mengatakan, pemanggilan pihak kepolisian terhadap Dahnil kuat indikasi kriminalisasi. Pasalnya, dalam surat tersebut Dahnil akan dimintai keterangan terkait pernyataannya di dalam Program Acara Metro Realitas berjudul “Benang Kusut Kasus Novel” yang ditayangkan di Metro tv.
Menanggapi hal ini, Pedri mengatakan, apa pun statmen Dahnil pada program acara tersebut adalah murni untuk mendorong pengungkapan kasus penyiraman Novel yang belum ada tanda-tanda kemajuan berarti.
“Jadi tidak ada motif untuk mendiskreditkan kepolisian,” tegas Pedri kepada Islampos.comdi Jakarta, Jumat (19/1).
Untuk itu, Pedri berharap, tidak ada tendensi kriminalisasi dalam pemanggilan Dahnil. Ia juga meminta agar pihak kepolisian bekerja secara profesional, jujur, dan adil.
“Polisi harap berhati-hati. Jangan melemahkan perjuangan masyarakat sipil dalam menegakkan keadilan dan kebenaran,” pungkasnya.
Sebelumnya, Surat Panggilan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar beredar di dunia maya.
Dalam surat tersebut tertulis, pemanggilan Dahnil sebagai saksi oleh Penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, Pasal (170 KUHP).
Selanjutnya, Dahnil akan dimintai keterangan pada Senin, 22 Januari 2018, Pukul 14;00 WIB di Unit V Subditkamneg Direskrimum, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. []
Reporter: Rhio
Sumber : Islampos