OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 21 Januari 2018

Presidium Alumni 212: Pak Jokowi Harus Turun Tangan Hentikan Kriminalisasi Ulama

Presidium Alumni 212: Pak Jokowi Harus Turun Tangan Hentikan Kriminalisasi Ulama

10Berita, JAKARTA – Anggota Presidium Alumni 212, Fahri Lubis mengingatkan saat kampanye Pilpres 2014, ketika Jokowi blusukan untuk menemui para ulama. Dia meminta restu untuk maju di pilpres.

“Ingat, dulu Pak Jokowi waktu kampanye datang ke ulama-ulama untuk meminta restu,” ujar Fahri dalam diskusi bertema ‘Masih Relevankah Politik Agama’ yang digelar di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2018), lansir RMOL.

Pada tahun politik 2018 ini, Fahri juga mengingatkan kepolisian yang notabene berada di bawah komando Presiden untuk tidak lagi melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

Kriminalisasi ulama, ujar Fahri, bisa berpotensi menimbulkan kegaduhan baru.

“Tahun politik, jangan ulama dipanggil polisi, ini akan memanaskan dan membuat kegaduhan. Kita sangat perihatin banyak ulama yang dikriminalisasi,” tegasnya.

Pasca Aksi Bela Islam, memang tidak sedikit ulama yang diperiksa dan dijadikan tersangka oleh kepolisian. Terakhir, pada Kamis (18/1), Polda Metro Jaya memanggil Ustad Zulkifli Muhammad Ali. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Menurut Fahri, untuk menghentikan berlanjutnya kriminalisasi terhadap ulama, Jokowi didesak turun tangan. Terlebih, pada tahun politik ini, Jokowi harusnya melakukan tabayyun kepada ulama. 

Sumber :  Arrahmah.com.