OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 17 Januari 2018

Ratusan Pasangan Homo Terinfeksi HIV, Netizen: KEGOBLOKAN Membawa Azab

Ratusan Pasangan Homo Terinfeksi HIV, Netizen: KEGOBLOKAN Membawa Azab


10Berita, Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat 466 orang terjangkit  Human Immunodeficiency Virus atau HIV. "Mayoritas yang terjangkit virus itu kaum lelaki pasangan sejenis," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Dezi Syukrawati pada Rabu, 17 Januari 2018.

Menurut Dezi angka itu diperoleh berdasarkan laporan dari seluruh layanan kesehatan di wilayah setempat sepanjang Januari-Desember 2017. Jumlah tersebut bisa saja lebih banyak lagi mengingat pemeriksaan penyakit tersebut butuh kesadaran dari para pasien.

"Kami imbau warga sukarela memeriksa ke puskesmas untuk mendeteksi HIV/AIDS," kata Dezi.

Menurut dia, upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut dengan upaya A, B, C, dan D. Upaya A yaitu dengan cara abstinence atau berhenti melakukan hubungan seksual, berikutnya Be Faithful atau tidak melakukan hubungan seksual dengan banyak orang karena berpotensi menularkan penyakit tersebut.

"Langkah C mencegah berhubungan seks menggunakan pengaman atau kondom," kata Dezi.

Terakhir adalah upaya D, atau (no) drugs atau tidak menggunakan narkoba. Tentunya, semua upaya tersebut harus disertai dengan pemberian pendidikan seks terhadap para penderita penyakit tersebut.

Dezi menambahkan, penderita HIV masih bisa disembuhkan, dengan catatan menjalani pengobatan secara teratur. Tapi, jika itu tak dilakukan penyakit tersebut berpotensi menjadi AIDS, di mana peluang hidup penderitanya sangat sedikit.

"Semua Puskesmas di Kota Bekasi melayani pemeriksaan dan pengobatan HIV," ujar dia.

--------------------

Menanggapi hal tersebut, netizen pun berkomentad.

— FERDINAND HUTAHAEAN (@LawanPoLitikJKW) January 17, 2018


Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan homo seperti kaum Luth… Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan homo seperti kaum Luth… 3 kali.
(HR. Ahmad 2915 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth). https://t.co/qKWNmsPOld

— M. KHUMAINI (@mkhumaini) January 17, 2018


Sumber : IBROH