OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 15 Januari 2018

Selamatkan Generasi dari LGBT

Selamatkan Generasi dari LGBT





Oleh: Endang Noviyani (Ibu Rumah Tangga)

10Berita, Perbincangan mengenai kasus LGBT sekarang ini semakin marak diperbincangan di tengah masyarakat, apalagi setelah kasus ini diangkat menjadi topik perbincangan di acara ILC 'Indonesia Lawyers Club' yang ditayangkan di televisi pada hari selasa, 19 Desember 2017 pukul 19.30 wib . 

Dapat kita lihat ditayangan ILC pada hari selasa lalu, menghadirkan sejumlah orang yang pro dan kontra terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa LGBT dan Perzinahan tidak bisa dikriminalisasi atau dengan kata lain dilegalkan di Indonesia. Keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut tidak lantas membuat masyarakat begitu saja menerima, apalagi mayoritas agama masyarakat Indonesia adalah muslim, yang sangat jelas mengharamkan LGBT dan perzinahan.

Dengan adanya keputusan MK tersebut, malah membuka ruang para pelaku LGBT dan perzinahan untuk secara terang - terangan muncul dihadapan publik dan sudah tidak ada rasa malu lagi. Terlebih mereka merasa dilindungi keberadaannya dilingkungan masyarakat akibat adanya putusan MK. Sungguh sangat ironis melihat keadaan saat ini dimana kejahatan seksual yang seharusnya diberantas tapi ini malah dibiarkan begitu saja oleh pemerintah bahkan dilindungi keberadaannya.

Apa jadinya generasi yang akan datang jika LGBT dan perzinahan dibiarkan begitu saja padahal sudah jelas pasti banyak dampak yg ditimbulkan, salahsatunya dari aspek kesehatan dimana para pelaku LGBT dan perzinahan dapat menularkan virus penyakit HIV/AIDS, karena homoseksual merupakan salahsatu faktor penyumbang bagi penularan penyakit ini dan juga menimbulkan berbagai penyakit kelamin lainnya.

Karena itulah, LGBT dan perzinahan diharamkan, dan harus ditindak tegas pelakunya oleh pemerintah. Banyak sekali kerugian yang ditimbulkan baik individu, masyarakat, maupun pemerintah itu sendiri. Bayangkan saja 1 orang yang terkena HIV/ AIDS setiap minggunya harus menjalani pengobatan dengan biaya berobat sebesar 700 ribu rupiah, seumur hidupnya. Bagaimana jika yg mengidap penyakit tersebut ratusan atau bahkan ribuan orang ? Berapa dana yg harus dikeluarkan pemerintah ? Tentunya bukan nominal yang sedikit .

Penyimpangan seksual atau  LGBT telah ada sejak zaman Nabi Luth,  merupakan salah satu umat yang dilaknat dan tertimpa azab langsung dari Allah swt, didalam sebuah haditsnya Rasulullah SAW bersabda " Barangsiapa mendapati orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Nabi Luth , maka bunuhlah kedua-duanya baik subjek maupun objeknya" (HR. Tirmidzi) ini adalah sikap tegas dari Rasulullah.

Maka dari itu dalam kasus seperti ini harus ada solusi yang tepat yang sifatnya mencegah, menghentikan pelaku sekaligus menyelesaikan permasalahan penyimpan seksual yang ada di negeri ini, dan solusi tersebut hanya akan kita dapatkan dan rasakan jika hukum islam diterapkan secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan sehingga generasi akan terhindar dan terselamatkan dari perilaku penyimpangan seksual atau LGBT. Wallohu'alam bish shawab. [syahid/]

Sumber :voa-islam.com@