Terkait Rencana Dua Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur, Fadli Zon: Mendagri Harus Segera Revisi Usulan Tersebut
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon Foto: Merdeka
10Berita, JAKARTA—Wakil ketua DPR RI, Fadli Zon menanggapi hal terkait usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang berencana menjadikan dua Jenderal Polisi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Menurut Fadli, rencana menjadikan dua Jenderal Polisi sebagai memunculkan kecurigaan dari banyak kalangan.
“Penunjukan dua jenderal aktif Polri akan mengarah pada kecurangan dalam pilkada dengan mengerahkan mesin birokrasi dan sebagainya. Karena orang yang ditunjuk itu tidak ada kaitannya atau orang yang tidak lazim. Jadi saya kira ini harus ditolak,” ujar Fadil, pada Jumat (26/1/2018) kemarin.
Fadli menambahkan, jika usulan mendagri atas pertimbangan keamanan daerah dalam pilkada, hal itu bukan ranah gubernur namun ranah kepolisian sebagai penegak hukum, sehingga usulan mendagri tersebut harus direvisi.
“Itu kan urusan polisi, bukan urusan penjabat gubernur. Saya kira logikanya harus diselaraskan ya, bahwa untuk pengamanan itu bukan urusan plt gubernur. Plt gubernur untuk menjalankan pemerintahan. Dalam hal ini mendagri harus dikritik dan harus revisi usulan itu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, dua perwira tinggi Polri, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan dan Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin, akan menjadi pelaksana tugas (plt) gubernur di provinsi yang akan menggelar Pilkada 2018. M Iriawan akan menjadi plt gubernur Jawa Barat, sementara Martuani Sormin akan menjadi plt gubernur Sumatera Utara.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya memang mengusulkan agar plt gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara (Sumut) diisi dari perwira tinggi Polri atau TNI yang jabatannya setara pejabat eselon I.
Pertimbangannya adalah karena dua daerah itu punya kerawanan dari sisi stabilitas keamanan sehingga diperlukan plt gubernur dari kalangan Polri atau TNI. Hal itu juga sudah dilakukan pihaknya saat Pilkada Serentak 2017. []
Sumber : SINDOnews