DSKS Desak Polri Jelaskan Kematian Muhammad Jefri
10Berita, SOLO – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Presiden Jokowi untuk menjelaskan perihal kematian Muhammad Jefri (MJ). MJ ditangkap Densus 88 di Indramayu pada Rabu (7/2/2018) dan dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa. MK dimakamkan pada Sabtu, (10/2/2018) di Lampung.
“Membantu menjelaskan kepada publik sebab kematian Muhammad Jefri, paska penangkapan tanggal 7 Februari 2018 hingga berakhir dengan kematian tanggal 10 Februari 2018 oleh Densus 88,” kata Ketua DSKS Ustadz Muinuddinillah Basri dalam audiensi di Mapolresta Surakarta, Selasa (13/2/2018).
DSKS juga meminta Komnas HAM dan DPR RI untuk mengusut penyebab kematian MJ dengan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang independen.
Sebab, kata Ustadz Muin, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada rakyatnya.
Dalam audiensi tersebut, DSKS yang diterima oleh Kasatintel Bowo Hariyanto meminta aparat kepolisian untuk bersikap terbuka dalam menangani kasus tersebut guna menghindari kecurigaan masyarakat.
“Agar peristiwa kematian mirip Siyono warga Klaten tidak terulang di kemudian hari,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, MJ dan isterinya ditangkap oleh Densus 88. MJ dipulangkan tak bernyawa sedangkan belum ada keterangan terkait nasib isterinya. Pada saat penangkapan, Densus 88 juga dikabarkan tidak berkoordinasi dengan keamanan setempat. Ditambah lagi, belum ada informasi resmi soal peran pelaku dalam aksi terorisme hingga ia meninggal.
Sumber : Jurnal Islam