FPI Siap Laporkan Sekjen PDIP soal Tudingan PKI
10Berita, Front Pembela Islam (FPI) berencana melaporkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto ke polisi karena dinilai telah memfitnah tokoh FPI Rizieq Shihab.
“Kami ada wacana untuk melaporkan Hasto,” kata pengurus Lembaga Dakwah Front Dewan Pimpinan Pusat FPI, Novel Bamukmin kepada CNN Indonesia.com, Kamis (8/2).
Saat bersaksi dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Alfian Tanjung, Rabu (7/2), Hasto mengatakan, Rizieq Shihab pernah menyampaikan bahwa ada anak dari anggota anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam FPI.
Hasto mengaku mendengar itu langsung dari mulut imam besar FPI itu, saat bertemu di Megamendung. “Beliau juga mengatakan, banyak anak PKI yang juga ada di FPI, beliau mengatakan, jadi sama. Tetapi dia bukan (berarti anggota) PKI,” kata Hasto.
Novel yang juga anggota tim kuasa hukum Alfian Tanjung, mengaku sangat keberatan dengan ucapan Hasto. Menurutnya, Hasto telah memberikan kesaksian palsu di pengadilan.
“Seharusnya sudah disumpah tidak mengkhianati sumpah tersebut karena disumpah itu apa yang dia dengar sendiri, lihat sendiri dan merasakan sendiri dan dilarang untuk bersaksi palsu,” kata Novel.
Namun, kata Novel, Hasto malah dengan sengaja dan sadar memberikan keterangan tidak benar.
“Justru ini bisa dijerat pasal 242 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” katanya.
Selain itu, kata Novel, Hasto juga dianggap malah memfitnah Rizieq.
“Ini fitnah serta pencemaran nama baik Rizieq dan ini bisa dijerat pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik. Insya Allah kami akan siapkan untuk melaporkan ke Hasto ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Novel.
Sumber :CNN, Dakwah Media