Hari Ini, PN Jakut Gelar Sidang Pemeriksaan Berkas PK Ahok
10Berita, Pengadilan (PN) Jakarta Utara mengagendakan sidang pemeriksaan terhadap berkas permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan oleh narapidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada hari ini, Senin (26/2/2018).
Wakil Kepala Humas (PN) Jakarta Utara, Jootje Sampaleng mengatakan, sidang pemeriksaan PK atas putusan majelis hakim itu akan digelar di (PN) Jakarta Utara yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
"Persidangannya sendiri akan dilakukan pada Senin, 26 Februari 2018," kata Jootje kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Menurut Jootje, sidang pemeriksaan berkas PK yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan dipandu oleh tiga hakim yakni yakni Mulyadi, Salman Alfaris dan Tugianto yang dibantu satu orang panitra Bobi.
PK dilayangkan Ahok melalui kuasa hukumnya Fifi Lety Indra and Partners pada 2 Februari lalu. Ahok menyoal putusan Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Utara. Dwiarsono sedianya hakim yang memvonis Ahok 2 tahun penjara atas kasus yang melilitnya.
Sumber : okezone.com