Kagum pada Wanita Lain, maka Suami …
10Berita, JIKA secara kebetulan seorang laki-laki melihat wanita lain yang mengagumkannya, maka jalan terbaik ialah dengan mendatangi istrinya.
Laki-laki yang dapat menahan nafsu syahwatnya, insya Allah bisa menahan diri dari godaan yang melunturkan keimanannya. Tapi, tak sedikit pula orang yang terlihat oleh kita itu memiliki tingkat keimanan yang tinggi, namun, masih bias tergoda oleh rayuan wanita.
Mengapa wanita bisa jadi perusak? Allah memberikan nafsu pada manusia. Nafsu itulah yang menjadi pendorong seseorang berbuat di luar batas yang telah ditentukan. Kini banyak wanita yang menunjukkan keindahan tubuhnya secara terang-terangan. Sehingga, bagi laki-laki yang tidak dapat menahan nafsunya itu akan tergoda, pada apa yang membuatnya tertarik.
Diriwayatkan dari Jabir, “Sesungguhnya Nabi SAW melihat seorang wanita, lalu beliau mendatangi istrinya, Zainab yang sedang menggosok-gosok kulit yang sedang disamak, lalu beliau memenuhi hajatnya, kemudian keluar kepada para sahabatnya seraya berkata, ‘Sesungguhnya wanita itu datang dengan rupa syetan dan pergi dengan rupa syetan (pula). Jika seseorang dari kalian melihat seorang wanita, maka hendaklah ia mendatangi istrinya, karena hal itu akan menolak apa yang ada dalam dirinya,” (HR. Muslim (no. 1403), Abu Dawud (no. 2151), dan at-Tirmidzi (no. 1158) dengan riwayat beliau).
Dalam satu riwayat, “Karena istrinya pun memiliki apa yang dimiliki oleh wanita itu.”
Oleh karena itu, bagi kaum laki-laki yang telah beristri, kuatkanlah keimanan dan ketakwaan kepada Allah. Mohonlah pada-Nya agar dilindungi dari segala godaan syetan yang terkutuk. Jika godaan itu datang menghampiri, berupa wanita yang menarik hati, maka datangilah istri, karena istri juga memiliki apa yang dimiliki oleh wanita lain. Bahkan, seorang istri adalah orang yang paling menarik hatimu, karena dengan alasan itulah Anda memilihnya menjadi pendamping hidup. [Islampos ]
Sumber: Fiqih Hubungan Intim/Karya: Syaikh Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim/Penerbit: Pustaka Ibnu Umar