Kapolri Tito Sambangi Komnas HAM, Ada Apa?
10Berita , Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI pada Kamis siang (15/02/2018) kedatangan Kapolri Tito Karnavian. Kedatangannya didampingi oleh sejumlah pejabat kepolisian diantaranya, Irwasum, Kadivpropam, Kadivkum, Kabareskrim dan Kadivhumas.
Menurut penuturan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa dari kunjungan tersebut Polri menjalin sejumlah kerjasama dengan Komnas HAM. Selain itu, juga ada sejumlah kesepakatan lainnya yang dilimpahkan dalam MoU (nota kesepakatan).
“Dengan kepolisian kita ingin meningkatkan beberapa poin yang dulunya belum ada, misalnya terkait dengan pemantauan Pilkada. Kemudian, terkait UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,” ungkap Ahmad usai mengantarkan Kapolri beserta jajarannya keluar gedung Komnas HAM.
Menurut Ahmad, dalam penerapan UU No 40 Tahun 2008 Komans HAM dan Polri ingin kesamaan pandang dan persepsi di lapangan.
“Itu kan dikatakan bahwa kepolisian sebagai pelaksana langsung, sementara Komnas HAM bertugas sebagai pengawas. Jadi kita ini harus menyatukan satu pandangan satu persepsi tentang bagaimana implementasi Undang-Undang Nomor 40,” ungkapnya.
Lalu kunjungan Kapolri juga membicarakan terkait masalah penjagaan polisi di bidang Agraria.
“Bagaimana kita melihat ada banyak kasus yang kadangkala praktek-praktek pengawalan di lapangan ada penyimpangan, sehingga ada konflik di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Dalam menampung dan komunikasi terkait permasalahan HAM dengan kepolisian, Kapolri membuka hotline atau respon cepat dengan Komnas HAM.
“Telah disepakati oleh kapolri untuk segera melakukan mekanisme respon cepat antara Komnas HAM dengan pihak Polri, ini menarik,” tukasnya.
Sumber : Kiblat.