Kematian Muhammad Jefri, Pemuda Muhammadiyah Desak Polisi Terbuka
"Bila memang ada kesalahan, maka harus ada hukuman pidana yang jelas, tidak seperti kasus Siyono yang sampai detik ini tidak jelas penuntasan hukumnya."
Muhammadiyah, Dahnil Simanjuntak, di sela-sela aksi KOKAM mendemo gedung KPK di Jakarta, Jumat (24/03/2017).
10Berita – Kematian Muhammad Jefri (MJ), salah seorang warga yang meninggal dunia setelah diculik Densus 88 di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (07/02/2018) lalu, mendapat sorotan dan berbagai pihak, termasuk Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk bersikap terbuka atas kasus kematian Muhammad Jefri.
“Terkait dengan kematian Muhammad Jefri , terduga teroris yang ditangkap Densus 88, kemudian setelah satu hari dikembalikan dalam kondisi meninggalkan dunia. Terlepas dari apakah Muhammad Jefri terlibat dalam jaringan terorisme atau tidak, saya menganggap Densus 88/Polisi harus terbuka terkait dengan kematian Muhammad Jefri,” ungkap Dahnil kepada hidayatullah.comsemalam.
Baca: Ketum Pemuda Muhammadiyah: Kasus Kematian Siyono belum Tuntas
Pemuda Muhammadiyah berharap agar kasus kematian Muhammad Jefri bukan pengulangan kasus kematian Siyono, yang juga tewas setelah diculik Densus 88, setahun lebih yang lalu.
“Jangan sampai (polisi) mengabaikan penegakan hukum yang beradab, dan terus mengulangi preseden buruk kematian Siyono di Klaten, yang saya dan Pemuda Muhammadiyah tangani, 1,5 tahun yang lalu,” ungkap Dahnil.
Ia mengatakan, peristiwa seperti itu bukan justru mengubur terorisme namun justru mereproduksi terorisme baru.
Baca: Setahun Kematian Siyono, Dahnil Simanjuntak Kritisi Densus 88
Oleh sebab itu, Dahnil menyampaikan sejumlah sarannya terkait kasus kematian Muhammad Jefri tersebut.
“Pertama. Saya menemukan sinyal banyak kejanggalan terkait dengan kematian MJ, oleh sebab itu agar sinyal kejanggal-kejanggalan tersebut tidak menjadi fitnah dan tuduhan terhadap Kepolisian, penting agaknya, Densus 88, perlu menjelaskan secara terbuka hasil autopsi terhadap MJ,” ungkapnya.
Penting pula, lanjutnya, dilakukan autopsi yang lebih independen terkait sebab kematian MJ, apakah bener yang bersangkutan meninggal karena komplikasi penyakit seperti keterangan polisi, atau karena faktor yang lain.
“Dan Densus 88 juga harus bisa menjawab, kenapa keluarga dilarang membuka kafan jenazah MJ pada saat diserahkan kepada keluarga,” ungkapnya.
Baca: Hasil Autopsi Siyono Menunjukkan Perbedaan dengan Keterangan Kepolisian
Jadi, Dahnil berharap, Densus 88 dan Kepolisian terbuka dalam kasus ini
“Bila memang ada kesalahan,” kata dia, “maka harus ada hukuman pidana yang jelas, tidak seperti kasus Siyono yang sampai detik ini tidak jelas penuntasan hukumnya, meskipun autopsi terang sudah membuktikan Siyono meninggal karena penganiyayaan bukan karena yang lain.”
Kedua, Dahnil menyarankan pihak keluarga Muhammad Jefri berusaha mencari keadilan secara aktif dan tidak perlu takut.
“Silakan bawa kasus kematian MJ ke Komnas HAM agar bisa ditangani oleh institusi negara tersebut, untuk dibuktikan penyebab kematian MJ. Ini penting, dan polisi tidak boleh tertutup terkait dengan hal ini,” pungkasnya.*
Rep: SKR
Editor: Muhammad Abdus Syakur
Sumber : Hidayatullah.com