Ketua MPR: Ada Orang Anti Agama Ingin Mengadu Domba
10Berita - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengutuk aksi penyerangan di Gereja Santo Lidwina, Bedog, Trihanggo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kami mengutuk persekusi, kekerasan terhadap tokoh-tokoh agama," ujar Zulkifli Hasan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018) malam.
Pada Minggu (11/2) sekitar pukul 07.30 WIB, seorang pemuda membawa senjata tajam jenis samurai mengamuk di dalam gereja.
Dua jemat dan satu pastor misa, serta satu anggota polisi mengalami luka karena terkena sabetan benda tajam.
Ketua Partai Amanat Nasional ini meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku, dan orang di belakang aksi tersebut.
Sebab, Zulkifli menilai penyerangan tersebut erat terkait dengan aksi penyerangan terhadap tokoh agama dalam beberapa bulan terakhir.
"Baik (penganiayaan terhadap) ustaz beberapa waktu yang lalu, juga biksu dan juga pastor. Nah, ini tentu Kriminal, kami minta ditindak, diusut sama pak polisi," kata Zulkifli.
Ia menduga ada pihak yang sengaja ingin mengadu doba umat beragama di Indonesia.
"Umat Islam, Kristen, Hindu, Budha, diserang seperti itu, saya kira (tujuan mereka) agar menimbulkan kemarahan. Jadi ada keinginan mengadu domba antar umat beragama," katanya.
Ia mengajak masyarakat Indonesia untuk tenang dan menyerahkan proses ini pada aparat penegak hukum.
"Percayakan kepada mereka. Saya yakin pak polisi sanggup untuk menyelesaikan dengan cepat apa yang terjadi sekarang ini," tuturnya.
Menurutnya, kasus penyerangan di tempat ibadah dan tokoh agama bukan karena tidak adanya toleransi, melainkan ada pihak yang ingin mengadu domba umat beragama.
"Orang yang antiagama ini. Ini musuh semua agama ini. Gara-gara tindakan seperti inilah saya kira yang merusak hubungan kita. Karena umat-umat beragama akur-akur saja, saling menghormati, saling menghargai," jelasnya.
Polisi menembak dan sudah mengamankan pelaku bernama Suliyono (23). Lelaki yang di KTP-nya tertulis mahasiswa ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber : Suara.com