OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 04 Februari 2018

Khatib Al-Aqsha Desak Negara-Negara Islam Tutupi Anggaran UNRWA

Khatib Al-Aqsha Desak Negara-Negara Islam Tutupi Anggaran UNRWA


Khatib Masjid al-Aqsha Syeikh Ikrimah Shabri. Foto: PIC

10Berita, PALESTINA—Khatib Masjidil Aqsha, Syeikh Ikrimah Shabri menegaskan bahwa para pengungsi Palestina berhak untuk kembali ke negeri mereka. Syeikh Sabri juga menolak semua usulan yang berupaya menghapus persoalan mereka.

Dalam khutbah Jumat-nya, (2/2/2018), Syeikh Sabri mengatakan bahwa pengungsi yang terusir dari rumah dan negara mereka, akan melekat kepada anak dan cucu mereka. Sebab hak-hak mereka melekat dan berlanjut pada generasi selanjutnya, PIC melaporkan.

Persoalan pengungsi akan tetap hadir sampai mereka kembali ke rumah dan negeri mereka, di mana ayah dan kakek mereka berasal, yang tak boleh diserahkan kepada penjajah.

Saat ini jumlah pengungsi Palestina berkisar 7 juta orang yang tersebar di Palestina dan luar Palestina. Khatib menyebutkan persoalan lembaga PBB urusan pengungsi Palestina (UNRWA) merupakan kewajiban bagi PBB untuk membantu pengungsi, sampai mereka kembali ke negaranya.

Keputusan Amerika menghentikan bantuan sudah diprediksi, karena konspirasi mereka terkait al-Quds juga pasti bertujuan menghapus persoalan pengungsi.

Karena itu, Khatib Masjidil Aqsha menyerukan kepada negara-negara Arab dan dunia Islam untuk menutupi anggaran UNRWA. Sehingga anggaran UNRWA tidak perlu bergantung kepada negara lain, sampai pengungsi Palestina kembali ke negeri mereka.

Tentang Masjidil Aqsha, Syeikh Shabri menegaskan, saat ini bahaya terus mengincar al-Aqsha, serbuan dan Yahudisasi oleh para Yahudi garis keras terus berlanjut.

Proyek pembangunan di sekitar al-Aqsha bertujuan menjadikannya kawasan Kota Yahudi dan mengubah karakter bersejarahnya, termasuk upaya penyitaan lahan wakaf Islam dan pemakaman Islam, dan dibangunnya jembatan kereta.

“Tindakan Israel di al-Quds dan al-Aqsha merupakan pelanggaran, kami tak mengakuinya, karena al-Quds adalah kota jajahan, semua upaya untuk mengubahnya merupakan tindakan ilegal, dan al-Aqsha milik kaum Muslimin,” tegas Syeikh Sabri. []

SUMBER: PIC