Komisi III Akan Bentuk Tim Pengawas Keuangan dan Kinerja Densus 88
10Berita, , Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi’i mengungkapkan bahwa DPR akan membentuk tim khusus untuk mengawasi Densus 88. Politisi Gerindra ini menyebutkan, Densus 88 harus mendapat pengawasan lantaran ada pelibatan TNI dalam penindakan terorisme.
“Di RUU baru ada yang juga baru, bahwa Densus ini di bawah pengawasan Komisi III secara fungsional tetapi kemudian ada pelibatan TNI maka tidak sepenuhnya di bawah pengawasan fungsional komisi III. Harus ada pengawasan fungsional Komisi I,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Selasa (20/02/2018).
“Selain pengawasan fungsional Komisi III dan Komisi I telah disepakati dan masuk dalam pasal, akan dibentuk tim pengawasan khusus dan itu sudah masuk dalam pasal disetujui juga. Anggotanya terdiri dari anggota komisi III dan Komisi I,” sambungnya.
Pria yang akrab dengan sapaan Romo ini juga menegaskan bahwa tim khusus tersebut tidak hanya mengawasi fungsional Densus 88. Tapi juga keuangan Densus 88. Sebab, selama ini keluarga dari korban Densus selalu diberi uang belasungkawa.
“Saya dari dulu tetap bertanya, waktu keluarga Siyono dikasih 100 juta karena kita baca di alokasi pengunaan APBN itu tidak ada uang belasungkawa. Makanya ini memang harus diawasi. Jadi tidak hanya kinerja, tapi juga aliran dana, penggunaan keuangan itu harus diawasi,” tukasnya.
Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Syafi’i Iskandar
Sumber :Kiblat.