OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 22 Februari 2018

Kuasa Hukum: Keluarga Belum Terima Surat Penangkapan dan Kematian

Kuasa Hukum: Keluarga Belum Terima Surat Penangkapan dan Kematian

Jika tidak dapat dipertanggungjawabkan, sambung Michdan, keluarga dan penasihat hukumnya akan melakukan upaya-upaya terkait hak keluarga.

ist.

(Almarhum) Muhammad Jefri (MJ) semasa hidup.

10Berita – Kuasa Hukum keluarga Muhammad Jefri (MJ), Ahmad Michdan,  yang juga Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) mengatakan, hingga kemarin keluarga Jefri belum menerima surat penangkapan dan kematian Jefri dari kepolisian.

“Surat kematiannya belum diterima istrinya, surat berkaitan penangkapan belum juga,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Aula Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jakarta, Selasa (20/02/2018).

Michdan menyampaikan, seyogianya kaitan dengan hak-hak keluarga dan korban seperti surat-surat harus diberikan.

“Menurut kami pihak Densus (88) tentu harus menyiapkan domumen terkait terhadap proses MJ,” ungkapnya.

Jika tidak dapat dipertanggungjawabkan, sambung Michdan, keluarga dan penasihat hukumnya akan melakukan upaya-upaya terkait hak keluarga.

Seperti melaporkan hal ini kepada institusi terkait seperti Komisi III DPR, Komnas HAM, Kompolnas, dan lain-lain.

“Kami akan lakukan audiensi,” pungkasnya.*

Rep: Yahya G Nasrullah

Editor: Muhammad Abdus Syakur

Sumber : Hidayatullah.com