OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 11 Februari 2018

MISTERIUS! Dokumen BAP Kasus Novel Baswedan HILANG!

MISTERIUS! Dokumen BAP Kasus Novel Baswedan HILANG!


10Berita, Proses penanganan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan masih belum menunjukan hasil positif hingga saat ini. Sebaliknya, kejanggalan justru terendus dalam perkara yang terjadi 11 April tahun lalu tersebut. Salah satunya terkait dengan pemeriksaan Novel di Singapura pada medio Agustus tahun lalu.

Kejanggalan itu diungkapkan komisioner Ombudsman RI (ORI) Adrianus Meliala. Dia mendapati dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Novel yang hilang. Padahal, pada saat pemeriksaan itu, Novel diperiksa dan sudah di-BAP penyidik Polda Metro Jaya.

“Hanya (dokumen) pemberian keterangan saja dari Novel (yang ada di kepolisian). Ada tanda tangan dan cap KBRI,” ujarnya kepada Jawa Pos, Sabtu 10 Februari 2018.

Dokumen yang tidak mirip BAP itu ditengarai menjadi akar lambatnya penanganan teror terhadap penyidik KPK tersebut. Adrianus mengatakan, kepada Ombudsman, penyidik Polda Metro Jaya memang mengatakan bahwa Novel belum pernah di-BAP.

“Ini sesuai dengan perkataan penyidik (Polda Metro Jaya) bahwa Novel belum pernah di-BAP,” ungkapnya.

Adrianus pun menyarankan agar dilakukan pemeriksaan ulang terhadap Novel yang kini sedang menjalani perawatan mata di Singapura. Dia juga mengusulkan kepada polisi untuk mendalami keterangan Novel yang sebenar-benarnya.

“Keterangan Novel bisa didalami dibawah sumpah, bukan karena katanya si A, katanya si B,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Novel menegaskan bahwa dirinya sudah pernah di BAP oleh penyidik Polda Metro Jaya di Singapura. Pemeriksaan itu dilakukan di kantor Kedutaan Besar RI (KBRI) Singapura yang terletak di Jalan Chatsworth 7.

“Tidak benar juga bahwa saya pernah menandatangani suatu tulisan dengan format seperti BAP dan diberi cap KBRI. Itu aneh lagi,” ungkap suami Rina Emilda itu.

Novel mengatakan, pemeriksaan di Singapura itu juga disaksikan pegawai dan pimpinan KPK. Karena itu, dia meminta Ombudsman untuk menanyakan secara kelembagaan kepada KPK terkait dengan temuan dokumen kepolisian tersebut.

“Untuk lebih jelas bisa ditanyakan ke KPK, karena setiap proses saya selalu didampingi dari KPK,” tegasnya.

Sementara Karopenmas Divhumas Polri Brigjen M. Iqbal menuturkan, Polri berupaya semaksimal mungkin untuk menemukan pelaku penyiraman Novel. Yang sketsa orang yang diduga menjadi pelaku juga sudah tersebar.

”Kami berupaya sekuat tenaga,” ujarnya.

Sumber :Portal Islam