OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 11 Februari 2018

Pengamat : Bawaslu Tak Punya Mandat “Mengawasi” Mimbar Jumat

Pengamat : Bawaslu Tak Punya Mandat “Mengawasi” Mimbar Jumat


10Berita, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menyusun materi khutbah Jumat menjelang pilkada serentak 2018. Alasannya agar mencegah hal yang dialami saat pilkada DKI Jakarta 2017.

Hal ini memicu sorotan bahkan penentangan dari berbagai pihak.

Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 Maneger Nasution mengatakan, Bawaslu tak punya mandat melakukan hal demikian.

“Ide (Bawaslu) itu sangat menggelikan,” ujar Maneger di Jakarta, Sabtu (10/02/2018) dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com.

Ia mengatakan, mandat Bawaslu itu mengawasi hajatan politik. Sehingga, Maneger mempertanyakan penyusunan materi khutbah Jumat oleh Bawaslu tersebut.

“Kok punya syahwat mengurusi kurikulum khutbah Jumat segala? Apakah Bawaslu punya kompetensi soal materi khutbah Jumat? Bawaslu itu tidak punya mandat ‘mengawasi’ mimbar Jumat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Maneger, Bawaslu harus menjelaskan soal ini ke publik. Sehingga tidak berkembang pergunjingan di publik: jangan-jangan ada kelompok politik tertentu yang sedang menggunakan tangan Bawaslu dengan “ide” yang menggelikan itu?

“Hanya Tuhan dan Bawaslu sendiri yang tahu. Tentu saja publik berharap hal itu tidak benar,” imbuhnya.

Ia menyarankan Bawaslu agar fokus saja menunaikan mandatnya, menjadi wasit pemilukada yang profesional, imparsial, dan berkeadilan.

Bawaslu harus memastikan bahwa KPU/KPUD menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu/Pemilukada secara profesional dan independen. Pastikan KPU/KPUD memfasilitasi seluruh warga negara menggunakan hak-hak konstitusionalnya.

“Pastikan netralitas ASN dan TNI/Polri. Pastikan tidak ada money politic dan ujaran kebencian. Dan tunjukkan keberanian untuk mengeluarkan kartu kuning, kalau perlu kartu merah, terhadap siapa pun pemain dan penyelenggara Pilkada yang melakukan pelanggaran. Kalau Bawaslu sudah mampu menunaikan mandat itu, bangsa ini sudah sangat berterima kasih,” pungkas Maneger.

Sebelumnya diwartakan Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, materi khutbah menjelang masa kampanye pilkada serentak 2018 harus diisi dengan sesuatu yang menenteramkan. Dia mengaku pihaknya sedang menyusun kerja sama dengan sejumlah pemuka agama terkait dengan penyusunan materi khutbah tersebut.

Hal yang sama dilakukan dengan menyusun materi untuk salat Jumat. Rahmat beralasan, penyusunan materi khutbah agar mencegah hal yang dialami saat pilkada DKI Jakarta 2017.

Menurutnya, selama satu bulan kampanye, banyak khutbah berkaitan dengan Surat Al-Maidah ayat 51. Menurut dia, hal itu sebetulnya boleh saja disampaikan. “Tapi enggak setiap Jumat didengar. Biarkan pemilihan menjadi urusan pribadi,” katanya dalam diskusi Setara Institute di AOne Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (08/02/2018) kutip Tempo.

Baca: Dalam RUU Perlindungan Umat Beragama Ada Gagasan Mengatur Materi Khutbah

Materi khutbah yang sedang disusun, kata dia, akan berisi hal-hal menyejukkan. Ia menganggap, jika materi khutbah tak menjadi perhatian selama kampanye, akan sangat bermasalah. Sebab itu dia mengajak para pemuka agama untuk bersama-sama menyusun kurikulum materi khutbah yang jauh dari politik, suku, ras, dan agama (SARA).

Kendati begitu, Rahmat mengklaim, hal tersebut hanya bersifat seruan, bukan wajib. “Kami hanya buat materi, disebarkan ke NU, MUI, dan Muhammadiyah untuk disebarkan ke masjid-masjid agar kalau berkenan dipakai jika masuk kampanye,” ucapnya.

Adapun untuk agama lainnya, Rahmat menjelaskan, bisa melalui selebaran yang berkaitan dengan pilkada dan dibagikan ke peserta misa. “Demikian juga PGI punya banyak gereja-gereja sehingga kemudian khutbah tokoh agama di hari Minggu menciptakan situasi yang aman tentram dan damai,” ujarnya.

Sumber : Dakwah media