OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 24 Februari 2018

Politik Kebencian Negara Terhadap Umat Islam, dari Amerika Sampai Indonesia

Politik Kebencian Negara Terhadap Umat Islam, dari Amerika Sampai Indonesia

10Berita, Keamanan Nasional dan bukti yang tidak sehat. Bukti itu termasuk dari pengakuan yang diperoleh dari siksaan selama di penjara. Warga sipil juga terus menghadapi hukum yang tidak adil di pengadilan militer. Setidaknya 384 orang diajukan ke pengadilan militer sepanjang tahun.

Tragisnya, pada bulan Februari seorang anggota parlemen mengusulkan amandemen konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan presiden dari empat tahun menjadi enam tahun. Pada bulan April, Presiden al-Sisi mengeluarkan sebuah amandemen undang-undang baru yang melemahkan jaminan pengadilan yang adil dan memfasilitasi penangkapan sewenang-wenang, masa penahanan praperadilan yang tidak pasti, dan penculikan paksa. Perubahan tersebut juga memungkinkan pengadilan pidana mencantumkan orang dan entitas tertentu dalam daftar “terorisme” hanya berdasarkan informasi kepolisian.

3. India

Untuk kondisi HAM di India, Amnesty International mengawali laporannya dengan menyebut kelompok minoritas agama, khususnya Muslim, menghadapi meningkatnya sikap permusuhan oleh kelompok garis keras Hindu, media pro-pemerintah dan beberapa pejabat negara. Puluhan kejahatan kebencian terhadap Muslim terjadi di seluruh negeri.

Sedikitnya 10 pria Muslim dihukum gantung dan banyak orang yang terluka oleh akibat perlakuan anarkis kelompok perlindungan sapi. Kelompok itu kebanyakan melakukan aksinya dengan didukung oleh anggota partai penguasa yang dipimpin perdana menteri Narendra Modi, Partai Bharatiya Janata (BJP).

 Sumber : Kiblat