Saksi Fakta: Info Komunisme di PDI-P Dapat Dipertanggungjawabkan
10Berita , Jakarta – Saksi fakta yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum Alfian Tanjung, Ahmad Sukatmajaya mengatakan bahwa semua data yang diungkapkan oleh Alfian Tanjung sangat sesuai dengan apa yang terjadi hari ini. Hal ini disampaikan dalam sidang lanjutan kasus Alfian Tanjung yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/02/2018).
Dalam sidang tersebut, kebenaran seputar informasi yang disampaikan Alfian Tanjung turut ditanyakan kepadanya. Ahmad menjawab, informasi seputar Komunisme dapat dipertanggungjawabkan.
“Benar, sangat sesuai (dengan apa yang terjadi hari ini). Semua dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ahmad
Seperti yang diketahui, Alfian Tanjung didakwa akibat postinganya di Twitter. Dalam cuitannya tersebut, Alfian mengungkapkan bahwa 80% kader PDI-Perjuangan berideologi komunis. Menanggapi hal itu, Ahmad menyatakan bahwa postingan tersebut benar adanya.
Kendati demikian, ia tak sepakat dengan jumlah yang disebutkan oleh Alfian Tanjung. Akan tetapi, ia termasuk yang meyakini bahwa ada ideologi komunisme dalam tubuh partai banteng itu.
“Jumlah bukan masalah. Karena keberadaannya saja sudah menjadi masalah,” terang Ahmad.
Sumber : Kiblat.