OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 18 Februari 2018

Soal Kematian MJ, Wasekjen MUI: Serangan Jantung atau Jantungnya Diserang?

Soal Kematian MJ, Wasekjen MUI: Serangan Jantung atau Jantungnya Diserang?


10Berita, Kematian Muhammad Jefri menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Sebab, saat ditangkap oleh Densus 88, Jefri dalam keadaan sehat dan pulang sudah menjadi mayat. Dalam hal ini, Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Tengku Zulkarnain pun mempertanyakan sebab kematian Jefri.

“Dia (MJ.red) Wafat Kena Serangan Jantung atau Jantungnya Diserang? Kami Dengar Jasadnya Tidak Boleh Ditakziahi dan Dilihat Keluarga, Kenapa? Para Aktifis HAM Pada Kemana? Mendadak Gagu?,” katanya dalam akun twitter pribadinya, @ustadtengkuzul pada Ahad (18/02/2018).

Tengku menegaskan bahwa polisi bukanlah hakim. Maka, polisi tidak berhak memvonis mati seorang teroris atau bandit. Menurutnya, prosedur polisi adalah menangkap, kemudian proses verbal dan dibawa Pengadilan.

“Hakim Berhak Vonis Mati, Penjara dll, Bukan Polisi. Siyono dan MJ Dibawa Pergi dan MATI Tanpa Pengadilan,” tegasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta Presiden Jokowi dan DPR RI segera membentuk tim independen untuk mengusut kasus MJ yang mati tanpa pengadilan. Ia menilai hal itu perlu agar semua transparan.

“Kita Bukan Pro-Teroris, Tapi Hukum Wajib Ditegakkan dgn Proseduralnya.
Ini Negara HUKUM Bukan Rimba Belantara..! Jika MJ Mati krn Sakit, Otopsi Dulu Utk Bukti. Kenapa Langsung DIKUBUR? Apakah Prosedurnya Begitu?,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian mengklaim bahwa kematian Muhammad Jefri karena serangan jantung. Bahkan, seorang dokter RS Polri Kramat Jati menyebut bahwa MJ memliki riwayat penyakit jantung. Namun, adik MJ, Aci membantah tuduhan tersebut.

Sumber : kiblat.net