OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 08 Maret 2018

Bela HTI, Yusril : Kami konsisten membela kebenaran

Bela HTI, Yusril : Kami konsisten membela kebenaran

10Berita, Hari ini, Kamis (8/3/2018), sidang gugatan pencabutan status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Kemenkumham akan kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Kuasa Hukum HTI, Prof. Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan pihaknya konsisen membela kebenaran, apalagi terhadap kelompok Islam yang dizalimi.

“Pemerintah nampak seperti kehilangan argumen untuk membuktikan dalilnya bahwa pemburan HTI adalah benar. Yang ada selama persidangan hanyalah asumsi, dugaan, kecurigaan dan kesalahpahaman. Kami konsisten membela kebenaran, apalagi terhadap kelompok Islam yang dizalimi,” kata Pakar Hukum Tata Negara ini melalui akun twitternya pagi ini, Kamis (8/3).

Berikut selengkapnya pernyataan Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM serta Sekretaris Kabinet yang saat ini sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB):

~ Pagi ini saya kembali hadir dalam sidang membela HTI di Pengadilan TUN Jakara. Entah siapa ahli yang akan dihadirkan Pemerintah hari ini. Kami siap saja menghadapinya. Minggu lalu, Pemerintah mengajukan Ansyad Mbai, mantan Kepala Badan Nasional Penaggulangan Terorisme, BNPT.

~ Pemerintah nampaknya ingin membangun imej seolah HTI ini organisasi teroris. Tapi dlm keterangannya, beliau gagal menerangankan HTI adalah teroris. Ketika ditanya, apakah ada dokumen nasional dan internasional yg buktikan HTI terlibat teror, jawab beliau “tidak ada”.

~ Pemerintah nampak seperti kehilangan argumen untuk membuktikan dalilnya bahwa pemburan HTI adalah benar. Yang ada selama persidangan hanyalah asumsi, dugaan, kecurigaan dan kesalahpahaman. Kami konsisten membela kebenaran, apalagi terhadap kelompok Islam yang dizalimi.

~ Jargon pembelaan terhadap kaum terzalimi adalah platform kami. Kami membela umat Islam dan membela golongan mana saja yang terzalimi dan tertindas oleh penguasa. Kami tidak berteori, tapi kami bertindak di lapangan dengan tindakan yang nyata!

Sumber: Twitter @Yusrilihza_Mhd (8/3/2018)

Pagi ini saya kembali hadir dalam sidang membela HTI di Pengadilan TUN Jakara. Entah siapa ahli yang akan dihadirkan Pemerintah hari ini. Kami siap saja menghadapinya. Minggu lalu, Pemerintah mengajukan Ansyad Mbai, mantan Kepala Badan Nasional Penaggulangan Terorisme, BNPT.
— Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd) 8 Maret 2018

Pemerintah nampaknya ingin membangun imej seolah HTI ini organisasi teroris. Tapi dlm keterangannya, beliau gagal menerangankan HTI adalah teroris. Ketika ditanya, apakah ada dokumen nasional dan internasional yg buktikan HTI terlibat teror, jawab beliau “tidak ada”.
— Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd) 8 Maret 2018

Pemerintah nampak seperti kehilangan argumen untuk membuktikan dalilnya bahwa pemburan HTI adalah benar. Yang ada selama persidangan hanyalah asumsi, dugaan, kecurigaan dan kesalahpahaman. Kami konsisten membela kebenaran, apalagi terhadap kelompok Islam yang dizalimi.
— Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd) 8 Maret 2018

Jargon pembelaan terhadap kaum terzalimi adalah platform kami. Kami membela umat Islam dan membela golongan mana saja yang terzalimi dan tertindas oleh penguasa. Kami tidak berteori, tapi kami bertindak di lapangan dengan tindakan yang nyata!
— Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd) 8 Maret 2018. 

Sumber : PORTAL ISLAM