Beranikah KPK Usut Kerugikan Negara 185 T yang Diduga Dilakukn oleh Freeport?
10Berita, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut-sebut menemukan kerugikan negara lebih dari Rp180 triliun atas perusahaan tambang Freeport. Temuan ini pun kemudian diminta oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) untuk ditindaklanjuti oleh KPK.
Permintaan Hidayat itu sembari mengingatkan agar KPK tidak melulu dianggap hanya handal Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan atau penangkapan Calon Kepala Daerah. Pun termasuk kasus lainnya seperti Century dan lainnya Hidayat menantang KPK untuk berani mengatasinya. “Ini temuan BPK yang lain, Freeport rugikan negara Tp185T. Jumlah yang sangat-sangat besar.
Penting @KPK_RI tindaklanjuti, agar publik percaya bahwa selain serius urusi OTT & Cakada-cakada, @KPK_RI juga urusi korupsi kelas Trilyunan Rp seperti yang di Freeport, Century, Kondensat dan lain-lain,” katanya, Selasa (20/3/2018), melalui akun Twitter pribadi miliknya, saat mengomentari judul di salah satu media: ‘BPK sebut Freeport Rugikan Negara Rp185 Triliun’.
Berdasarkan temuan BPK tersebut, dari potensi kerugian negara Rp185 triliun, ada sebesar Rp166 triliun diduga diakibatkan kerusakan lingkungan laut. Sedangkan sekitar Rp 8,2 triliun yakni pada ekosistem estuari dan Rp10,7 triliun yakni di darat. (Robi/)
Sumber :voa-islam.com