OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 16 Maret 2018

“Jum’at Keramat”, KPK Tetapkan Ganjar Pranowo Sebagai Tersangka?

“Jum’at Keramat”, KPK Tetapkan Ganjar Pranowo Sebagai Tersangka?

10Berita – Istilah Jum’at Keramat, sebutan bagi penetapan hari yang biasanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika menetapkan tersangka kasus korupsi. Termasuk penetapan tersangka dugaan korupsi Mega proyek e-KTP yang melibatkan banyak pesohor negeri ini. Santer terdengar KPK akan menjadikan Ganjar Pranowo sebagai tersangka.

Dilansir oleh Tajuk, Ganjar memang kerap disebut dalam berbagai sidang korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Ganjar diduga menerima uang sebesar US$ 520 ribu. Akankah Ganjar Pranowo menyusul koleganya Setyo Novanto, mantan Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar sebagai tersangka kasus e-KTP?

Ketua KPK Agus Raharjo memyerabakkan sinyal dengan menyebut bahwa dalam Minggu ini akan ada calon kepala daerah dari Jawa sebagai tersangka korupsi. Kita tunggu saja. Hari ini Jum’at (16/3/2018) apakah istilah Jum’at Keramat masih berlaku di lembaga antirasuah tersebut.

Apakah politisi PDI Perjuangan yang juga merupakan calon gubernur Jawa Tengah tersebut bakal menjadi pesakitan KPK dan memakai rompi “oranye” kebesaran.

Sumber : Ngelmu.co