KB PII : Penguasaan Tanah yang Dikatakan Amien Rias Itu Nyata
10Berita – Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Nasrullah Narada mengatakan apa yang diucapkan Amien Rais ketika berbicara mengenai distribusi penguasaan tanah adalah fakta. Ini arena memang mayoritas penguasaan tanah itu dimiliki orang asing, perusahaaan, atau segelintir kelompok kecil masyarakat. Jelas ini bisa Ini dinamakan tirani minoritas pertanahan atau agraria.
”Oleh itu ada ancaman atau kritikan kepada Pak Amin yang menyoal soal penguasaan tanah itu salah besar. Ancaman itu bentuk premanisme politik. Cara-cara ini akan meruntuhkan wibawa pemerintah. Apalagi pernyataan ini ditujukan kepada tokoh reformasi,” kata Nasrullah seperti yang dikutip dari republika Selasa (20/3).
Menurutnya, para tokoh dan bangsa ini hendaknya merenungkan dan belajar atas kenyataan itu. Faktanya, memang sepuluh prsen penduduk Indonesia menguasai 40 persen tanah, dan 30 persen menguasai 70 persen tanah. Lahan tanah itu dikuasai oleh pribadi maupun perusahaan. Misalnya, ada satu orang atau perusahaan yang hingga mengusai jutaan hektar tanah.
“Contoh itulah yang yang menggelitik Amien Rais untuk mendobrak ketidakadilan penguasaan lahan. Dan ini jelas menyalahi aturan konstitusi. Pasal 33 UUD 1945 Ayat 3 bahwa: bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pertanyaan ini pun sudah banyak para pakar yang mengatakannya. Jadi tidak hanya dikatakan secara terbuka oleh Amien Rais,” tegas Nasrullah.
Seperti diketahui, Ketua Majelis Kehormatan PAN, Amien Rais, kembali melontarkan kritik kepada pemerintah berkuasa saat ini. Amien mengatakan ada pembohongan dalam program bagi-bagi sertifikat tanah.
Ia menegaskan, program bagi-bagi sertifikat tanah itu pengibulan karena ada 74 persen tanah di negeri ini dikuasai kelompok tertentu, pemerintah diam saja. Penguasaan tanah yang luar biasa luas itu seolah dibiarkan.
“Ini apa-apaan,” kata Amien saat menjadi pembicara dalam diskusi ‘Bandung Informal Meeting’ di Bandung, Ahad (18/3).
Menko Kemaritiman Luhut B Panjaitan menanggapi kritik itu dengan mengatakan program sertifikat tanah itu terus berjalan. Tidak benar jika dikatakan program sertifikat tanah itu membohongi, karena memang prosesnya lama dan panjang. Luhut meminta ‘senior-senior’ untuk tidak asal bunyi dalam berbicara. “Dia kan 70 tahun, atau 71 tahun juga,” kata Luhut.
Ia menegaskan pemerintah tidak antikritik, tetapi meminta agar kritik yang disampaikan kritik yang membangun. Luhut mengaku memiliki rekam jejak sosok yang disebutnya senior dan berusia 70 tahun itu.
Dalam sebuah berita media online nasional Luhut bereaksi keras dengan mengatakan: “Jangan asal kritik saja. Saya tahu track record-mu kok. Kalau kau merasa paling bersih kau boleh ngomong. Dosamu banyak juga kok, ya sudah diam sajalah. Tapi jangan main-main, kalau main-main kita bisa cari dosamu kok. Emang kau siapa?” (rol)
Sumber :Sangpencerah