Ketika Program Rumah DP 0% Jadi DP Rp 0
10Berita, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno menyampaikan program penyediaan rumah dengan down payment (DP) atau uang muka nol persen (0%). Belakangan, program tersebut diralat dengan sebutan rumah DP Rp 0.
Hal ini berkaitan dengan kebijakan dari Bank Indonesia (BI) terkait Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 tanggal 29/10/2016 tentang loan to value atas KPR dan DP Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai.
Pasalnya dalam aturan ini dibahas besaran minimal DP rumah yang bisa diberikan dan tidak boleh 0%. Maka dari itu Anies mengubah skema program rumah menjadi DP Rp 0.
Anies mengklaim, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Bank Indonesia (BI) sepakat membentuk tim bersama untuk menyusun rincian pengelolaan program rumah DP Rp 0.
"BI memberikan skema-skema untuk bisa kami diskusikan lebih jauh, yang pada intinya adalah BI memberikan dukungan sekaligus mengajak kita untuk buat tim bersama dari Pemprov DKI dan BI," ucap Anies saat itu seperti ditulis Kamis (1/3/2018).
Tim tersebut, kata Anies, akan menyusun detail pengelolaannya program rumah murah tersebut. Tim ini pula yang akan bekerja sama dengan instansi terkait demi memuluskan program tersebut.
"Tim nanti bekerja sama dengan instansi pemerintah pusat lainnya yang memiliki relevansi. Terutama Kementerian PUPR dan juga Kemenkeu. Harapannya program kita, DP nol persen bisa itu lebih terlaksana lebih efisien tepat dan sesuai dengan aturan," tandas dia.
(dna/zul)
Sumber : detik